11.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Lagi Nonton Televisi, Dani Diciduk Polisi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

HP alias Dani (33) warga Jalan Kebun, Linkungan II, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi diciduk Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi karena diduga memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram, Sabtu (19/8/23) sekira 19.00 WIB. Dani diamankan saat menonton televisi di kediamannya.

Pengamanan Dani dibenarkan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Selasa (22/8/23) kepada wartawan.

“Benar, Dani diamankan petugas atas informasi masyarakat. Ketika itu, tersangka berada di dalam rumah sedang nonton televisi. Petugas bersama kepling setempat melakukan penggeledahan terhadap Dani, Sabtu (19/8/23). Saat itu petugas menemukan barang bukti narkoba,” ungkap AKP Agus.

Baca juga: Digrebek Polisi Gara-gara Sabu, Pria Ini Sembunyi di Dapur

Sambung AKP Agus, dari pengamanan Dani, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu.

“Dengan berat kotor 0,56 gram dan berat bersih 0,30 gram,” sebut AKP Agus.

Selain itu, ditemukan pula 9 bungkus plastik klip ukuran kecil transparan kosong, 1 buah pipet plastik berbentuk sekop, dan 4 lembar uang kertas pecahan Rp 20.000, serta 1 bungkus plastik klip ukuran besar transparan kosong.

Related Articles

Latest Articles