21.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Lagi, 8 Terduga Pelaku Kerusuhan Di Madina Diamankan

Medan, MISTAR.ID

Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Madina kembali mengamankan 8 terduga pelaku kerusuhan dan pembakaran dua unit mobil saat unjuk rasa di Desa Mompang Julu Kecamatan Penyabungan Utata Kabupaten Mandailing Natal.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi mengatakan kedelapan terduga pelaku AN, ASN, MHL, AN, ZN, EM, RN dan MFN ditangkap setelah tim gabungan melakukan penyisiran di Desa Mompang Julu, Jumat (3/7/20). “Personil BKO dan Polres Madina melaksanakan apel lersiapan patroli skala besar di Desa Mompang Julu,” katanya, Sabtu (4/7/20).

Setelah dilakukan penyisiran kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap 8 pria yang diduga terlibat dalam kerusuhan pada Senin (29/6/20). “Kemudian kita amankan ke Polres Madina dan masih proses pemeriksaan,” sebutnya.

Baca juga : 6 Polisi Korban Kerusuhan Madina, Sebagian Sudah Dipulangkan ke Rumah

Setelah dilakukan penangkapan ini, sambung dia, total yang sudah diamankan menjadi 11 orang. “Awalnya tiga orang kita amankan,” ucap dia. Untuk tiga orang yang diamankan diawal, sebut Nainggolan sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah kita tahan dan statusnya tersangka,” katanya.

Dia sendiri mengimbau kepada masyarakat yang terlibat dalam kerusuhan tersebut agar segera menyerahkan diri. “Kita sarankan untuk menyerahkan diri,” ucap dia.

Seperti diketahui, ratusan warga melakukan unjuk rasa meminta Kepala Desa Mompang Julu Hendri Hasibuan untuk segera turun. Pasalnya, warga menilai Kades tersebut tidak transparan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Aksi inipun berujung ricuh sehingga warga melakukan pemblokiran jalan lintas sumatera dan melakukan pembakaran dua unit mobil dan sepeda motor. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles