19.8 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Soal Rp48,5 M di Rekening Bank, KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Istri Eks Bupati Labuhanbatu

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) eks Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga. Bahkan tidak menutup kemungkinan perkara ini masuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Perlu diketahui, Erik Adtrada Ritonga terjaring OTT KPK pada 11 Januari 2024 bersama eks Kadis Kesehatan, mantan Anggota DPRD Labuhanbatu serta pihak swasta.

KPK telah memeriksa sejumlah saksi termasuk istri eks Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita. Dalam pemeriksaan itu, penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti, yakni uang Rp48,5 miliar, asset tanah, bangunan rumah dan juga Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Baca juga: Berkas OTT Suap Rp1,7 M Bupati Labuhanbatu Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan bahwa berkaitan uang Rp48,5 miliar, penyidik KPK tengah menelusuri pemilik rekening bank tersebut.

“Sementara didalami, nanti kalau ada update akan kita sampaikan,” terang Tessa mengenai rekening orang kepercayaan dimaksud, Selasa (2/7/24).

Tessa juga mengatakan bahwa untuk menelusuri itu mencari orang kepercayaan Erik Adtrada Ritonga, dan KPK akan memanggil dan memeriksa Maya Hasmita, apakah ikut terlibat atau tidak.

Berbagai sumber menyebutkan, penyidik KPK menemukan adanya bukti baru, sehingga kasus tersebut tidak berhenti sampai di sini. Bahkan penyidik juga sedang mendalami untuk menerapkan proses pembuktian terbalik atau pembalikan beban pembuktian terhadap kekayaan Erik Adtrada dan Istrinya Maya Hasmita, berkaitan dengan sejumlah bukti yang disita KPK. (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles