25.8 C
New York
Monday, June 3, 2024

Soal Perdata dan TUN, Pemkab Labuhanbatu-Kejari Rantauprapat Jalin Kesepakatan Bersama

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantauprapat menjalin kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) di Aula Kejari Rantauprapat, Selasa (28/5/24).

Kesepakatan bersama itu dituangkan dalam surat dan dilakukan penandatanganan antara Pemkab Labuhanbatu dengan Kejari Rantauprapat.

Penentangan dan kesepakatan bersama dimaksud memiliki tujuan untuk mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi antara pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan Kejaksaan Negeri Rantauprapat dalam penanganan dan penyelesaian masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara baik di luar maupun di dalam pengadilan.

Baca juga : Terkait Otonomi Daerah, Pemkab Labuhanbatu Gali Sumber Pajak Daerah

Plt Bupati Labuhanbatu, Hj Ellya Rosa Siregar berharap setelah dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama ini, semakin terjalin kerjasama yang baik antara Pemkab Labuhanbatu dengan Kejari Rantauprapat dalam membangun Kabupaten Labuhanbatu yang dicintai.

Kepala Kejari Rantauprapat, Furkonsyah Lubis mengatakan setelah dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama pihaknya kedepan akan mempererat lagi tali silaturahmi seperti yang tertuang dalam MOU dan SKK.

Baca juga : Pemkab Labuhanbatu Bahas SSH Barang-Jasa, Asisten: Survei Semuanya

“Mungkin ada aset-aset Pemkab yang dikuasai pihak ketiga dan juga ada permasalahan-permasalahan hukum di setiap instansi ataupun OPD-OPD kami siap membantu,” ucapnya.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar dan Kajari Rantauprapat Furkonsyah Lubis disaksikan, Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe, para Asisten, Kepala OPD, Kabag dan Pejabat Kejaksaan Negeri Rantauprapat.

Usai melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, Plt Bupati Labuhanbatu bertukar plakat sebagai tanda cinderamata dengan Kajari Rantauprapat. (yazis/hm18)

Related Articles

Latest Articles