23.1 C
New York
Friday, July 12, 2024

Rencana Pembangunan 20 Tahun Labura Tuntas 1,5 Jam Jadi Tanda Tanya

Labura, MISTAR.ID

H Lumba Munthe mengaku heran sekaligus bertanya-tanya mengenai pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Ranperda RPJPD) Labuhanbatu Utara Tahun 2025-2045.

Sebab, rencana strategis untuk pembangunan selama 20 tahun tersebut dapat disimpulkan dan diputuskan dalam waktu yang sangat singkat yaitu sekitar satu setengah jam.

“Mereka melakukan pembahasan hanya dalam waktu 4.200 detik atau setara dengan 90 menit sama dengan satu jam setengah. Ini merupakan prestasi atau degradasi sosial yang diperlihatkan Pansus RPJPD dengan pihak eksekutif,” ujarnya saat membacakan pandangan akhir Fraksi Persatuan Bintang Demokrat (FPBD) di sidang paripurna dengan agenda pengesahan Ranperda RPJPD Labura yang dilaksanakan, Jumat (12/7/24).

Baca juga: Pemkab Labura Terus Laksanakan Pembangunan di Segala Bidang

Walau demikian, Lumba menyatakan, biarlah masyarakat yang menilai seperti apa Labura ke depan dengan hasil pembahasan ranperda yang demikian singkat. Padahal, draft ranperda tersebut lebih kurang 500 halaman yang untuk membaca per halaman diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 100 detik.

Untuk itu, pria yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 itu mengatakan, sudah selayaknya pansus mendapat award atas prestasi mereka yang dapat menyelesaikan pembahasan rencana pembangunan Labura 20 tahun ke depan dalam waktu yang sangat singkat.

Pada bagian lain, politisi Partai Demokrat sekaligus Sekretaris FPBD Labura itu juga bertanya pada diri sendiri apakah memang dirinya yang kurang cerdas.

Baca juga: Pemkab Labura dan ULB Jalin MoU Bidang Pendidikan

“Pertanyaan yang terpendam di hati saya yang sudah menjadi anggota DPRD Labura hampir 15 tahun, adalah saya yang kurang cerdas dan tidak pantas diikutsertakan oleh pimpinan pansus dalam pembahasan RPJPD ini karena dianggap tidak mampu dan tidak setara dengan pengetahuan anggota pansus lainnya yang mampu melakukan pembahasan dengan waktu sangat singkat dan sesingkat-singkatnya dalam sejarah Labura,” tanyanya.

Sebelumnya, usai ketua DPRD Labura H Indra SB Simatupang SH MKn membuka sidang paripurna, Lumba dan rekannya Hasan Basri Pasaribu secara pribadi juga sempat mempertanyakan cepatnya pengesahan Ranperda RPJPD itu.

Sidang paripurna tersebut juga dihadiri Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM, Sekdakab, asisten, staf ahli dan sejumlah pimpinan OPD yang ada di jajaran pemkab dengan motto Basimpul Kuat Babontuk Elok itu. (sunusi/hm17)

Related Articles

Latest Articles