23.4 C
New York
Friday, July 5, 2024

Pria Pemilik Sabu Diamankan Tim Polsek Kotapinang

Labusel, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Kotapinang Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria berinisial PG (40) karena tertangkap tangan memiliki sabu 0,08 gram. PG diamankan di Dusun Pasir Desa Mampang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

“Tersangka yang dikenal dengan nama PG alias Pandra dicurigai setelah adanya laporan dari warga. Saat diamankan, PG mencoba membuang plastik berisi sabu,” jelas Kapolsek Kotapinang Kompol RGM Hutagalung, Jumat (5/7/24).

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone dan uang tunai senilai Rp974.000.

Baca juga: Bawa Sabu, Warga Labuhanbatu Diciduk Polisi

“Barang bukti lain ditemukan di dalam kantong celana pelaku,” tambahnya.

Saat dilakukan interogasi, PG tidak mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut miliknya.

“Kemudian tim melakukan pemeriksaan terhadap handphone miliknya. Ditemukan bukti adanya jual beli sabu. Kini pelaku sudah diamankan di Polsek,” tutupnya.

Related Articles

Latest Articles