Sebelumnya, sidang penyidikan dugaan pelanggaran kode etik Badan Khusus KPU Deli Serdang  diwarnai keributan yang terjadi di Rumah Pintar Pemilu, Kantor KPU Deli Serdang, Lubuk Pakam, Jumat (22/9/23).
Keributan bermula saat salah seorang oknum kepala dusun Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, berinisial AS, memprotes pernyataan Ketua PPS Desa Muliorejo, Amirullah, dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik sebagai terlapor.
Sedangkan pelapornya ada empat Pantarlih yakni Anggi Pratama Sagala, Hendro Priyono, M Ilham Haris Baki, dan Harry Juliharto.
Baca juga :Â Kirab Pemilu 2024, Ketua KPU Deli Serdang: Sosialisasikan Pemilu ke Masyarakat
Dalam sidang pemeriksaan kali ini yang dipimpin oleh tiga Komisioner KPU Deli Serdang, Syahrial Effendi dan Timo Dahlia Daulay sebagai anggota Majelis sidang serta Mulianta Sembiring sebagai Ketua Majelis Sidang berlangsung kondusif.
Namun begitu mendengar pernyataan Ketua PPS Desa Muliorejo, oknum Kadus protes keras, bahkan sempat mendorong ke dalam persidangan hingga akhirnya dikeluarkan dari lingkungan Kantor KPU Deli Serdang. (diyus/hm18)