4.3 C
New York
Monday, January 13, 2025

KPU Deli Serdang Aktifkan Kembali Ketua dan Anggota PPS Desa Muliorejo

Honor Pantarlih yang semula diminta oleh PPS,  masih ada dan tidak dipergunakan karena dititipkan ke Pantarlih lain.

“Jadi putusannya kami bacakan dan sudah diplenokan. Hasilnya, teguran tertulis dikeluarkan. Sudah terbukti, tapi sekedar peringatan, kalau punglinya gak ada. Dinyatakan bersalah makanya ditegur tertulis,” jelas Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Deli Serdang ini didampingi Komisioner Teknis  Ziaulhaq Siregar.

Dari fakta persidangan, PPS nampaknya salah menanggapi ucapan Kepala Desa (Kadus) yang berinisial AS.

Baca juga : KPU Deli Serdang Berikan Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim Piatu

Berdasarkan pengakuan PPS, Kadus berinisial AS menyampaikan kepada PPS bahwa ada yang mengabarkan Pantarlih tidak melakukan pencoklitan di dusunnya.

Saat itu, Kadus berinisial AS menyarankan agar honor Pantarlih tidak dibayar penuh untuk membeli paket jelang lebaran bagi warga yang protesnya.

“Di persidangan, Kadus keberatan mendengar hal itu. Kalaupun ada uang (honor Pantarlih), sempatnya ada niat mengembalikan uang tersebut (kepada Pantarlih) namun Pantarlih tidak mau, dan Pantarlih juga merasa bersalah karena tidak melakukan pencoklitannya,” jelas Mulianta.

Related Articles

Latest Articles