0.3 C
New York
Sunday, January 12, 2025

Ketua PWI  Kabupaten Sergai, Minta Instansi Terkait Audit ABD Kominfo

Sergai, MISTAR.ID

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang sekaligus Koordinator Wartawan Unit Pemkab Sergai Darmawan, minta Instansi Terkait untuk Audit Anggaran Belanja Dinas (ABD) Kominfo Sergai.

Hal tersebut di picu dengan di umumkannya kebijakan Dinas Kominfo Sergai yang merefokusing Anggaran Belanja Pembelian Koran secara tiba-tiba tanpa melakukan sosialisasi atau pun komunikasi dengan Organisasi Wartawan yang ada di Pemkab Sergai. Minggu (28/3/21).

Dikatakan Darmawan, kebijakan Dinas Kominfo melakukan refokusing Anggaran Pembelian Koran secara tiba-tiba tersebut memunculkan tanda tanya besar. Ditambah lagi kebijakan tersebut di ambil dengan tidak memperhatikan kepentingan dan pendapat wartawan yang selama ini bertugas di Unit Pemkab Sergai.

Baca Juga: Konfirmasi Covid-19 di Sergai Sebanyak 169 Kasus: 126 Sembuh, 37 Positif dan 6 Meninggal Dunia

“Saya menilai kebijakan Dinas Kominfoyang melakukan refokusing Anggaran Pembelian Koran secara tiba-tiba tersebut memunculkan tanda tanya besar, ditambah lagi kebijakan tersebut di ambil dengan tidak memperhatikan kepentingan dan pendapat wartawan yang selama ini bertugas di Unit Pemkab Sergai. Sehingga, saya menilai kebijakan tersebut tidak transparan, maka dari itu saya meminta agar instansi terkait untuk mengaudit anggaran Dinas Kominfo Sergai” ungkap Darmawan.

Kita juga memahami kalau kita sekarang sedang menghadapi masa pandemi Covid-19, tapi bukan berarti anggaran belanja koran harus di refokusing   secara sepihak. Dan kalau pun boleh kita menilai media juga termasuk menjadi korban di masa pandemi ini, sedangkan kita ketahui bersama Bupati, Wakil Bupati dan Sekda sudah menjadi pelanggan tetap Media Cetak melalui Dinas Kominfo yang menjadi corong Pemerintah Daerah, tuturnya.

Baca Juga: Koordinator Wartawan Pemkab Sergai Minta Bupati Evaluasi Akmal Koto Sebagai Kadis Kominfo

“Ada beberapa kebijakan Kadis Kominfo Kabupaten Sergai yang saya rasa merugikan perusahaan media. Diantaranya saat melakukan ferivikasi media dengan melalui website Kominfo mewajibkan perusahaan pers membuat NPWP cabang dengan alasan persyaratan kontrak kerja sama edvetorial, ”  kata Darmawan.

“Apa yang terjadi ketika perusahaan sudah membuat NPWP cabang, anggaran malah di refokusing jangankan anggaran kontrak kerja sama, anggaran  koran pun tidak mampu di pertahankan, jadi cukup layak Kadis Kominfo itu di ganti kalau perlu di non job, sebab mau jadi apa Kabupaten ini kalau ada Kadis yang ugal-ugalan dalam membuat kebijakan,” tegas Darmawan.

Sebelumnya ketua PWI Kabupaten Sergai Anwar Efendi Siregar juga menyesalkan tindakan Kadis Kominfo Kabupaten  Sergai.

Baca Juga: 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Sergai Fokus Pada Layanan Adminduk dan Kesehatan

“Situasi pandemi ini media banyak yang gulung tikar, seharusnya pemerintah Kabupaten Sergai mencontoh daerah lain yang  turut membantu memberikan solusi demi kelangsungan media” papar Anwar.

“Pemprov  dan daerah lain seperti Kabupaten Asahan mampu memberikan stimulus kepada media dan wartawannya, tapi di di daerah kita sendiri Kabupaten Sergai malah memperparah kondisi media dan wartawannya” papar Anwar.

Untuk diketahui mulai sejak 1 April 2021 hingga 31 Desember 2021 Dinas Kominfo Sergai berhenti berlangganan media cetak, baik itu media harian, mingguan dan majalah. Tentunya , Pimpinan Daerah seperti Bupati, Wakil Bupati dan Sekda dipastikan tidak akan melihat berita-berita yang di terbitkan media cetak, kata Anwar.(boby/hm13)

 

Related Articles

Latest Articles