21.3 C
New York
Tuesday, May 28, 2024

Ketua Lagi Tugas Luar, Pengadilan Negeri Tarutung Tutup

Humbahas | MISTAR.ID

Sejumlah warga Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kecewa karena Pengadilan Negeri Tarutung Jalan Sisingamangaraja Ujung Desa Pasaribu, Dolok Sanggul tutup, Kamis (20/2/20). Semestinya kantor pengadilan ini menggelar sidang perkara pidana umum.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejaksaan Humbahas, Retta Barus mengatakan, persidangan pada Kamis (20/2/20) diundur karena Ketua Majelis yang juga Ketua PN Tarutung sedang tugas ke Jakarta.

Sidangpun akan dilanjutkan Kamis (27/2/20) depan. “Jadwal persidangan pada Kamis ini tidak ada, sehingga pengadilan tutup,” ujar Retta saat dihubungi.

Retta menjelaskan, PN sudah memberitahukannya pada persidangan sebelumnya, kalau persidangan ditunda dua minggu.”Pengadilan sudah jauh-jauh hari menyampaikan ke kita tidak ada sidang selama 2 minggu. Maka itu pengadilan tutup karena tidak ada sidang,” ujarnya.

Akibat tidak ada sidang, Retta menuturkan pihaknya yang harusnya dalam gelaran sidang itu menyiapkan saksi, membaca tuntutan dan ada baru pertama diajukan terpaksa diundur. Beberapa perkara sidang yang diundur antara lain judi togel, pengrusakan, pencabulan anak dibawah umur dan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Disinggung, apakah kali pertama sidang diliburkan, Retta membenarkan. “ Iya baru kali ininya, itupun karena Ketua PN yang juga sebagai Ketua Majelis ke Jakarta, jadi tidak ada penggantinya,” kata Retta.

Melihat hal itu, Retta menerima kondisi tersebut dikarenakan hakim yang menyidangkan perkara hanya 3 orang, diantaranya Ketua Pengadilan, dua hakim anggota. ” Jadi kita menerima saja karena jelas Bapak (Ketua PN) itu tugas luar,” ujar Retta.

Penulis: Effendi

Editor: Edrin

Related Articles

Latest Articles