21.1 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Kejari Toba, Deklarasikan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Toba, MISTAR.ID

Kepala Kejaksaan Negeri  (Kejari) Toba Baringin Pasaribu memimpin apel deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Aula Kejari Toba bersama seluruh staf dan pegawai Kejari Toba, Senin (5/4/21).

Kepada wartawan, Baringin mengatakan pihaknya akan menerapkan WBK dan WBBM sebagai tolak ukur kinerja Kejari Tobasa dalam memberikan pelayanan publik.

Dalam amanatnya, Baringin Pasaribu, juga menyampaikan bahwa deklarasi dan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM serta penandatanganan bersama komitmen dan fakta integritas merupakan sebuah bentuk kesungguhan Kejari sebagai salah satu aparat penegak hukum untuk mewujudkan zona integritas.

Baca Juga: Terdakwa Tipikor Pembangunan Jalan Amborgang-Sampuara Divonis 1 Tahun, JPU Kejari Toba Akan Banding

Melalui semangat untuk melakukan perubahan dalam rangka melawan korupsi dan membangun kepercayaan serta mewujudkan kejaksaan yang modern, profesional, bermartabat dan terpercaya, hal ini akan dilakukan dengan meningkatkan peran dan fungsi kejaksaan dalam menjalankan tugas dan wewenang,  baik dari segi kualitas maupun kuantitas dengan mempertimbangkan nilai kepatutan, tegas Baringin Pasaribu.

WBK merupakan tolak ukur kinerja kita. Bagaimana masyarakat dapat menerima pelayanan dari kita secara maksimal demikian juga masyarakat bisa kita layani secara maksimal dengan senyum dan sapa serta tidak kecewa dengan pelayanan yang kira berikan, tambahnya.

Kejari Tobasa sendiri mengusung Motto : Kejari Toba Tertib, Obyektif, Berwibawa dan Amanah, dimana nantinya akan mengimplemetasikannya dalam memberlakukan pelayanan terpadu satu pintu dengan mengedepankan profesionalisme kerja.

Baca Juga: Ramil 17 Balige, Gelar Pelatihan Displin Staf dan Honorer Kejari Toba

Ada tiga sasaran yang akan dicapai yakni mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatkan kapasitas  akuntabilitas kinerja birokrasi.

Untuk dapat meraih zona integritas menuju WBK dan WBBM, harus memperhatikan beberapa komponen yang terdiri dari manajemen perubahan, melakukan perubahan penataan tata laksana perkantoran, peningkatan  manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Apabila kita dapat memenuhi komponen tersebut, maka kita akan mencapai hasil, u yaitu pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik.

Baca Juga: Kuasa Hukum Terpidana Frengki Mario Lumbantobing, Sebut Kejari Toba Kurang Pahami Putusan MA No 2828/K.PID.SUS/2017

Keberhasilan tersebut sangat ditentukan oleh kapasitas kualitas integritas dan komitmen serta keinginan yang kuat untuk menjadi bagian dalam pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, terang Baringin Pasaribu.

Terkait penerapan WBK dan WBBM, Baringin memastikan siap menjalankannnya dalam waktu dekat, hal itu sesuai dengan petunjuk Jaksa Agung bahwa kita wajib melaksanakan reformasi birokrasi yang secara unggul dan maksimal.

Kita berharap perubahan ini dapat dirasakan oleh masyarakat Toba, tandas Baringin Pasaribu didampingi kedua duta agen perubahan Kejari Tobasa yakni, Indra Sembiring, SH dan Cangi, SH.(James/hm13)

 

Related Articles

Latest Articles