17 C
New York
Saturday, October 26, 2024

Kejanggalan dalam Pemeriksaan DD/ADD, Inspektorat Dairi Mengaku Pusing Ditanya Wartawan

Sidikalang,MISTAR.ID

Inspektorat Daerah Kabupaten Dairi mengaku capek dan pusing menghadapi pertanyaan dan klarifikasi masyarakat yang diteruskan dan dikonfirmasi wartawan saat ditanya tentang perkembangan pemeriksaan pertanggungjawaban pelaksanaan DD/ADD tahun anggaran 2021 oleh pemerintahan desa se Kabupaten Dairi.

Pengakuan capek dan pusing itu langsung diungkapkan Plt Kepala Ispektorat Dairi Elon Siagian, Rabu (24/8/22).

Ketika ditanya lewat handphone tentang hasil pemeriksaan DD/ADD Desa Barisan Nauli Kecamatan Sumbul , spontan Elon Siagian menjawab agar warga melapor ke penegak hukum.

Baca juga:Junimart Girsang Usulkan 1000 Beasiswa Pendidikan Anak di Dairi Lewat Program DPR RI

“Suruh saja warganya melapor ke inspektorat atau ke penegak hukum, atau kemana itu. capek dan pusing kita dibuat warganya,” kata Elon tanpa menjelaskan alasan capek pusing tersebut.

Sebelumnya sejumlah warga Desa Barisan Nauli Sumbul Dairi yang tidak mau ditulis namanya mempertanyakan dan menyoroti pelaksanaan DD/ADD 2021. Baik kepada pemerintahan desa maupun disampaikan kepada media  bahkan yang sudah viral di media sosial.

Sebelumnya diberitakan bahwa Inspektorat Dairi mengakui ada menemukan sejumlah kejanggalan terkait pelaksanaan dan penggunaan DD/ADD Tahun Anggran 2021 Desa Barisan Nauli Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Sumatera Utara. Hal tersebut dibenarkan Plt Kepala Inspektorat Dairi Elon Siagian di ruang kerjanya, Senin (8/8/22)

Disebutkan Elon Siagian, setelah tim Inspektorat melakukan pemeriksaan dan terjun ke  seluruh kegiatan pekerjaan proyek DD juga berdasarkan surat pertanggungjawaban (SPJ) APBDes 2021, ada ditemukan sejumlah kejanggalan pelaksanaan penggunaan DD/ADD juga kejanggalan administrasi.

Elon Siagian mencontohkan salah satu kejanggalan dimaksud seperti belanja sewa pinjam alat berat eskavator milik Pemkab Dairi untuk pembukaan jalan pertanian, yang diduga sebelumnya tidak ada surat permohonan sewa pinjam alat berat Pemkab Dairi sesuai Peraturan Daerah oleh Pemerintahan Desa kepada UPT Peralatan PUTR Dairi. Oleh karena itu Inspektorat melakukan klarifikasi kepada UPT Peralatan PUTR juga operator eskavator dimaksud, dan hasil sementara ada kejanggalan menyangkut PAD.

“Selain itu pelaksanaan fisik proyek DD yang dilaksanakan lebih bayak dilaksanakan di Perubahan APBDes daripada APBDes Induk yang diduga pelaksanaannya tanpa melakukan musyawarah desa kembali, diduga ya,” ujar Elon saat itu.

Baca juga:Inspektorat Temukan Sejumlah Kejanggalan dalam Penggunaan DD/ADD 2021 Desa Barna Sumbul Dairi

Sebelumnya, warga sekitar mempertanyakan fisik kegiatan pembangunan pipanisasi air minum dan sambungan rumah tangga dengan biaya 107 Juta sumber dana DD/ADD 2021 Desa Barisan Nauli. Pelaksanaan proyek ini sudah dipertanggungjawabkan namun kenyataan di lapangan proyek pipanisasi ini tidak sesuai dengan foto terlampir. Pada pembangunan pipanisasi itu hanya ada sambungan pipa dari pipa transmisi ke pipa distribusi ukuran 3/4 ke sepuluh titik permukiman warga tanpa ada bak penampung atau MCK.

Sebagaimana diketahui, Inspektorat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati melakukan membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah. Diantaranya perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan;pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, asistensi dan kegiatan pengawasan lainnya; pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Bupati. Penyusunan laporan hasil pengawasan, pelaksanaan administrasi Inspektorat Daerah; dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.

Sekretariat Inspektorat Daerah mempunyai tugas menyiapkan bahan koordinasi pengawasan dan memberikan pelayanan administratif dan fungsional kepada semua unsur di lingkungan Inspektorat Daerah. Serta pengkoordinasian perumusan rencana program kerja dan anggaran pengawasan, penyiapan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan dan pengadministrasian kerja sama; Pelaksanaan evaluasi pengawasan, pengumpulan, pengelolaan, analisis dan penyajian laporan hasil pengawasan serta monitoring dan evaluasi pencapaian kinerja; Pelaksanaan pengelolaan keuangan; dan Pengelolaan kepegawaian, tata usaha, perlengkapan dan rumah tangga. (manru/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles