16.3 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Kecewa Kepemimpinan Zahir, Kantor Sekda, Bupati dan DRPD Digeruduk Massa, 12 Tuntutan Diajukan

Selain itu, massa meminta Bupati Batu Bara untuk bertanggungjawab atas hilangnya uang Pemkab sebesar Rp7,6 miliar akibat dilarikan mantan Kepala Badan Penanggalangan Bencana Daerah Batu Bara yang sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya.

Tuntutan keempat, Sekda Batu Bara diminta bertanggungjawab atas sejumlah aset Pemkab yang mangkrak, seperti Kantor BPBD di Tiram, Kantor Lurah Tanjung Tiram, Kantor Penyuluhan Pertanian Tanjung Tiram dan lainnya.

Selanjutnya, utusan pengunjukrasa mengangkat persoalan penanaman ubi kayu di atas lahan eks HGU PT Socfondo Kebun Tanah Gambus.

Mereka meminta tanggungjawab Sekda Batu Bara karena lahan Pemkab telah ditanam ubi oleh oknum yang tidak bertanggugjawab.

Sekda Batu Bara juga diminta untuk menunjukkan sertifikat kepemilihan atas lahan kurang lebih 50,15 hektar yang sekarang sedang dibangun Kantor Bupati Batu Bara.

Sementara, kepada DPRD Batu Bara massa meminta memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah terkait pembayaran kahan PT Socfindo sebesar Rp9.529.670.000 miliar serta bukti pencairan dana sesuai SP2D yang dikeluarkan.

Mereka juga meminta DPRD Batu Bara agar menolak utang yang diajukan pemerintah daerah kepada Bank Sumut. Hal itu dinilai sangat merugikan masyarakat Batu Bara.

Terkait dugaan raibnya uang milik Pemkab Batu Bara Rp7.6 miliar yang diduga dilarikan Syahban Effendi, massa minta DPRD Batu Bara membentuk Pansus.

Baca Juga: Balap Liar di Jalan Baru Desa Sitio Tio Hilir Dirazia Personel Polsek Pandan

Massa juga meminta DPRD Batu Bara memanggil Kadis PUPR Batu Bara terkait Dana Rutin dari Tahun 2020-2022.

Sedangkan terkait akan berakhirnya masa jabatan Bupati Zahir, masa meminta DPRD Batu Bara agar merekomendasikan Pj Bupati Batu Bara harus putra/putri asli Batu Bara.

Pada akhir tuntutannya, massa dengan tegas meminta DPRD Batu Bara agar memanggil Bupati Zahir, Sekda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait seluruh tuntutan yang disampaikan.

“Apabila hal ini tidak ditanggapi maka kami akan datang kembali membawa massa yang lebih besar lagi”, teriak massa. (ebson/hm22)

Related Articles

Latest Articles