17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Kapolres Tebing Tinggi: Melalui Tanda Tangan Kerjasama, Masing-Masing Lembaga Memahami Peran dan Fungsinya

“Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan kita dalam mensukseskan Pemilu tahun 2024 yang saat ini sedang berlangsung. KPU Tebing Tinggi sudah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Tebing Tinggi, dimana DCS untuk Kota Tebing Tinggi sebanyak 311 Bacaleg yang tediri dari 198 Laki – laki dan 113 perempuan,” ujar Rudi Erwin.

Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei) Fuad Hasan Lubis mengatakan KPU Serdang Bedagai sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini.

“Untuk Kabupaten Serdang Bedagai dalam Pemilu tahun 2024 daerah pemilihan Anggota DPRD sebanyak 5 dapil dan untuk anggota DPRD ada 45 kursi, pada tanggal 25 November 2023 nantinya kita dapat mengetahui siapa-siapa calon tetap sebagai anggota DPRD Kab/Kota, DPD dan Pilpres,” tutur Fuad Hasan Lubis.

Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Elfian Choky Nasution mengatakan Bawaslu adalah lembaga pengawas yang berperan untuk memastikan seluruh proses Pemilu berlangsung secara demokratis dengan asas Luber-Jurdil berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Baca juga : Polres Tebing Tinggi Bantu Korban Kebakaran di Pajak Mini

“Kota Tebing Tinggi dalam tahapan Pemilu sampai saat ini belum ada ditemukan pelanggaran maupun sengketa Pemilu, mudah-mudahan pelaksanaan Pemilu di Kota Tebing Tinggi dapat berjalan dengan aman,” ucap Elfian Choky Nasution.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama teknis Pemilu Tahun 2024 di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi meliputi perjanjian kerjasama KPU Kota Tebing Tinggi, KPU Kabupaten Serdang Bedagai, Bawaslu Kota Tebing Tinggi dan Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai dengan Polres Tebing Tinggi.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menyampaikan kegiatan sosialisasi pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024 dan penyelesaian sengketa Pemilu dilaksanakan untuk memberi pengetahuan dan pemahaman kepemiluan kepada personel Polres Tebing Tinggi.

“Penandatanganan kerjasama antara Polres Tebing Tinggi dengan KPU dan Bawaslu Kota Tebing Tinggi serta Kabupaten Serdang Bedagai adalah langkah untuk meningkatkan sinergitas pelaksanaan tugas dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024,” tandas AKP Agus. (nazli/hm18)

Related Articles

Latest Articles