17 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Kalahkan Istri di Pilkades Damak Urat, Suami Lanjutkan Jabatan sebagai Kepala Desa

Sergai, MISTAR.ID

Pasangan suami istri bertarung dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Damak Urat, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (31/3/22). Hasilnya, sang istri dinyatakan kalah dan suami mempertahankan jabatannya.

Pleno rekapitulasi perhitungan suara yang berlangsung usai pencoblosan menyatakan Edi Purba dengan nomor urut 1 unggul di setiap TPS dengan total perolehan suara 1.482 suara. Sementara calon penantang yang juga istrinya, yakni Dahlia nomor urut 2 hanya mendapatkan 135 suara. Ada 19 suara tidak sah dari total 5 TPS di Desa Damak Urat.

Edi Purba merupakan petahana yang kembali mencalonkan diri. Dan dukungan masyarakat kepada pria itu diperkirakan masih cukup besar, sehingga membuat warga lainnya tidak ada yang berniat mencalonkan diri sebagai calon kepala desa. Dengan kemenangan tersebut, pria kelahiran 44 tahun silam itu bakal kembali memimpin Desa Damak Urat 6 tahun kedepan.

Baca Juga:Wah! Ada Suami Istri Bertarung di Pilkades

“Walaupun ada yang menganggap itu calon kepala desa bayangan atau apa, tapi masyarakat tetap antusias. Dan berharap, dari proses Pilkades ini bisa menghasilkan kepala desa yang amanah. Bisa menjalankan pemerintahan dengan baik, guna mewujudkan pembangunan desa yang maju,” bilang sejumlah warga Desa Damak Urat.

Sementara itu Camat Sipispis MH Tambunan menyatakan, pelaksanaan Pilkades serentak di 5 desa berjalan dan berlangsung dengan baik, Kamis (31/3/22). “Pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Sipispis sudah berjalan. Hasil pantauan berjalan dan berlangsung dengan baik,” ungkap MH Tambunan.

Menurutnya, ada 5 dari 20 desa di Kecamatan Sipispis yang mengikuti Pilkades serentak gelombang pertama Kabupaten Serdang Bedagai. Kelima calon kades tersebut merupakan kades petahana. Mereka adalah Kades Damak Urat, Simalas, Sipispis, Maria Nagur dan Tinokah.

Baca Juga:Bupati Sergai dan Kapolres Tinjau Pelaksanaan Pilkades di Tiga Kecamatan

“Sergai terdiri dari 17 kecamatan. Sebanyak 16 kecamatan ikut Pilkades serentak gelombang pertama. Sedang 1 kecamatan lagi yakni Kecamatan Kotarih, tidak ikut Pilkades karena masa jabatan kadesnya masih panjang,” jelas MH Tambunan.

Sambung Camat, dari 5 kades inkumben di daerahnya, 2 kades dinyatakan kalah pemilihan. Desa Sipispis dengan jumlah DPT 1.253 suara dimenangkan oleh Durmansyah Purba kades inkumben dengan perolehan 823 suara. Rivalnya Ari Sitopu hanya 87 suara. Kemudian Desa Tinokkah dengan 2.318 DPT, kades inkumben Tiahat Sitorus kalah dalam pemilihan dan hanya memperoleh 833 suara. Sementara lawannya Rio Pances Damanik terpilih sebagai kades dengan mengantongi 1.003 suara.

Desa Mariah Nagur dengan 929 DPT, kades inkumben Joslin Saragih unggul mengalahkan lawannya Andong Sihotang. Kemudian Desa Simalas dengan 1.862 DPT, kades inkumben Edi Parmen Saragih hanya memperoleh 701 suara, Adiarman Damanik 794 suara dan Asman Damanik 310 suara.(sembiring/hm15)

Related Articles

Latest Articles