18.6 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Kades Parparean I Bantah Adanya Serah Terima Pantai Samora

Baca Juga : Pemkab Toba Kurang Profesional, Tuan Rumah F1H20 dan Aquabike Pindah ke Samosir

Saut mengatakan, bukti keseriusan desa terkhusus saat dia sebagai kepala desa yakni telah mengibahkan tanah pribadi untuk akses jalan menuju wisata pantai tersebut. Dia juga melobi pihak ketiga sehingga pihak perusahaan sudah bersedia memberikan bantuan untuk pembenahan pantai seperti bronjong dan penimbunan pantai.

“Pemberian bantuan dari perusahaan dapat direalisasikan harus ada disposisi secara tertulis dari Bupati Kabupaten Toba, untuk bukti pertanggungjawaban agar tidak berdampak temuan dan melanggar aturan yang berakhir ke jalur hukum,” jelasnya.

Saut juga menerangkan, sudah beberapa kali menyampaikan surat kepada Disbudpar agar disposisi secara tertulis ditandatangani Bupati Toba agar bantuan dari perusahaan segera direalisasikan, tetapi hingga saat ini pihak desa belum mendapatkan kepastian dari Disbudpar dan Bupati berbentuk surat untuk disampaikan kepada perusahaan.

Kebutuhan surat dari Pemkab Toba, karena pengalaman sebelumnya hanya permohonan dari desa, bantuan yang diberikan perusahaan untuk pembenahan pantai seperti Jasa Tirta, pihak perusahaan dan Kepala Desa, Parparean I, sudah pernah dipanggil ke Polda Sumatera Utara. Dengan kejadian tersebut, pihak desa dan perusahaan tidak ingin mengambil resiko sebelum ada surat yang ditandatangani Bupati Toba. (nimrot/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles