Jangan Sampai Tertipu, Gunakan PJTKI untuk Cegah TPPO
jangan sampai tertipu gunakan pjtki untuk cegah tppo
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalipah Resor Tebing Tinggi Bripka Mhd Junaidy mengimbau masyarakat untuk menggunakan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Sebaiknya jangan mudah tertipu bujukan kerja ke luar negeri. Jika memang berminat bekerja di luar negeri, sebaiknya menggunakan PJTKI yang legal agar terhindar dari TPPO. Jelang Pemilu 2024, diminta bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas,” kata Bripka Mhd Junaidy kepada warga Dusun Sosor Toba Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (4/9/23).
Baca juga: Polres Labuhanbatu Limpahkan 2 Tersangka TPPO ke Kejaksaan
Selain itu, Bripka Mhd Junaidy mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dalam berkendaraan.
“Satlantas Polres Tebing Tinggi juga akan melakukan kembali tilang manual. Masyarakat juga tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Kemudian, 29 Mei sampai 30 September 2023 ada program pemutihan kendaraan bermotor di wilayah Sumut,” ucapnya kepada warga. (Nazli/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Biden Kecewa Xi Jin Ping Tak Hadir di KTT G20