19.3 C
New York
Thursday, September 26, 2024

Jadi Kurir Narkoba, Pria Muda di Sibabangun Digari

Kepada petugas polisi, tersangka mengaku sabu tersebut dibelinya dari seseorang yang dikenalnya berinisial P.

Sebelum tertangkap, tersangka juga mengaku sudah menerima uang dari peminat sebesar Rp 200.000.

“Mereka (peminat) tahu bahwa tersangka bisa memperoleh sabu dan tersangka juga akan mendapat upah dari peminat untuk ikut mengonsumsi sabu tersebut,” beber Gurning.

Setelah sabu diperoleh tersangka dari P, tersangka kembali untuk menemui pemesan. Namun sebelum bertemu dengan pemesan, tersangka bertemu dengan pemesan lain dengan memberikan uang Rp 100.000.

Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba, Sabu dan Ganja Diamankan

“Jadi sabu-sabu yang ada pada tersangka belum diserahkan kepada pemesan pertama. Tersangka langsung pergi untuk mengambil sabu-sabu kepada P, dan ditengah jalan, tersangka sesak pipis. Ketika hendak buang air kecil, tersangka langsung ditangkap oleh Polisi Polsek Sibabangun yang kemudian menyita sabu-sabu serta uang sebagai barang bukti,” terang Gurning.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dibawa ke Polres Tapteng guna proses hukum sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Syaiful/hm20)

Related Articles

Latest Articles