17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Ini Rekomendasi Pansus DPRD Batu Bara Terkait 2 Ranperda

Batu Bara, MISTAR.ID

Pansus 2 dan Pansus 3 DPRD Kabupaten Batu Bara merekomendasikan dua ranperda yang diajukan oleh pemerintah kabupaten.

Pada rapat paripurna DPRD, yang dipimpin Wakil Ketua Ismar Khomri, didampingi Wakil Ketua Syafrizal, dan dihadiri Wabup Batu Bara Oky Iqbal Frima, rekomendasi tersebut disampaikan pada Senin (24/7/23).

Dalam hal Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, jurubicara Pansus 2, Edy Noor, menyarankan bahwa Peraturan Kepala Daerah atau Peraturan Bupati cukup untuk menggantikan Perda.

Baca juga : 10 Fraksi DPRD Batu Bara Menyetujui Rekomendasi Pansus Terkait 2 Ranperda

“Pansus merekomendasikan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko tidak perlu dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah, tetapi cukup dengan Peraturan Kepala Daerah, sesuai dengan arahan Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Namun, Pansus 3, yang membahas Ranperda tentang Penyelenggaran Perlindungan Anak, menyarankan untuk meningkatkannya menjadi Perda.

Jurubicara Pansus 2 Rizky Arietta menyatakan, “Setelah melalui pembahasan mendalam, Pansus merekomendasikan peningkatan Ranperda Perlindungan Anak menjadi Perda.”

Namun, Rizky mengatakan bahwa batang tubuh Ranperda, bagian mengingat, dan bagian menimbang diubah oleh Pansus 2.  (ebson/hm19)

Related Articles

Latest Articles