15.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Ini Raihan Polres Taput Selama Operasi Ketupat Toba 2023 Digelar

Taput, MISTAR.ID

Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Taput) menggelar konfrensi pers keberhasilan Sat Reskrim, terkait pengungkapan kasus yang menarik perhatian publik selama Operasi Ketupat Toba 2023 berlangsung.

“Konfrensi pers yang dipimpin Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, digelar di Mapolres Taput, Kamis (27/4/23).

Di hadapan sejumlah wartawan, Kapolres mengungkapkan, selama Operasi Ketupat Toba 2023 berlangsung, Sat Reskrim dan Sat Narkoba berhasil mengungkap kasus yang menarik perhatian masyarakat.

Pertama keberhasilan Sat Reskrim menangkap pelaku pencurian barang berharga berupa perhiasan emas milik korban Mina Nainggolan (64), warga Jalan Onan Sabtu, Desa Batu Manumpak, Kecamatan Pangaribuan, Taput.

Baca Juga:Polres Taput Kembangkan Temuan Puluhan Kilogram Ganja di Bandara Silangit

Pelaku yaitu Pije Gultom (23), warga Desa Rahut Bosi, Onan Sabtu Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Taput. Korban MN melaporkanperistiwa pencurian tersebut dari rumahnya tanggal 3 April 2023.

Akibat dari pencurian tersebut, beberapa barang perhiasan dengan total 520 gram atau sekitar Rp520.000.000, lenyap. Menurut Korban, saat kejadian rumahnya kosong, sedangkan barang perhiasan miliknya disimpan di lemari.

Korban mengetahui pencurian dari rumahnya pada Minggu 2 April 2023, lalu melaporkannya ke Polres Tapanuli Utara Senin 3 April 2023. Dari pengembangan penyelidikan, diketahui tersangka telah melarikan diri ke Medan dan selanjutnya ke Jakarta.

Tanpa membuang waktu, tim yang dipimpin Kasat Reskrim mengejar tersangka ke Jakarta. Selasa 25 April 2023 sekitar pukul 05.00 Wib, tersangka berhasil ditemukan di tempat persembunyiannya di Jakarta Utara.

Baca Juga:Polres Taput Jaring 3 Pasangan Bukan Suami Istri dari Penginapan

Hasil pemeriksaan tim di Jakarta, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian. Selanjutnya tersangka diboyong ke Polres Taput untuk pengembangan penyidikan.

Saat diperiksa, tersangka menjelaskan pencurian tersebut dilakukan saat rumah korban kosong. Dengan menggunakan sebilah parang, tersangka membongkor jendela rumah dan masuk ke dalam, serta mengambil barang perhiasan berupa cincin emas, kalung emas, gelang emas dan perhiasan berlian lainnya.

Kemudian tersangka berangkat ke Medan dan barang tersebut dijualnya di Medan. Uangnya dipakai berfoya-foya. Selanjutnya Pije Gultom berangkat ke Jakarta dan sebahagian barang tersebut dijual di sana.

Baca Juga:Polres Taput Benarkan Anggota Polsek Sipahutar Terlibat Peredaran Narkoba, ini Kronologisnya

Saat dirinya ditangkap, barang bukti yang sisa disita oleh Tim Sat Reskrim berupa satu buah cincin emas, satu buah cincin berlian, satu buah kalung emas, satu unit sepeda motor Yamaha R-15, satu unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 CC dan uang tunai sebesar Rp80 juta.

Tersangka sendiri sudah ditahan di Polres Taput untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan penyidik Reskrim masih mengembangkan kasus tersebut.

Selain keberhasilan penangkapan kasus pencurian, beberapa keberhasilan lain juga dipaparkan Kapolres antara lain, pengungkapan kasus perjudian, kasus pencurian dengan pemberatan dan kasus penganiayaan.(Fernando/hm01)

Related Articles

Latest Articles