15.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

HKN, Wabup Labusel Ajak ASN Meningkatkan Kualitas Pengabdian

Labusel, MISTAR.ID

Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Wabup Labusel) H. Ahmad Padli Tanjung meminta seluruh jajaran ASN memaknai Hari Kesadaran Nasional (HKN) sebagai upaya memantapkan kualitas pengabdian serta meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara. Hal ini bagian mewujudkan visi Labusel yang sejahtera dan bermartabat.

“Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan melalui Dinas Ketenagakerjaan adalah melindungi pekerja/buruh melalui penetapan upah minimum Kabupaten / Kota atau yang sering disingkat dengan UMK”, ucap Wabup saat upacara HKN, Rabu (17/1/24).

Dikatakan penetapan kebijakan pengupahan tersebut sebagai salah satu upaya mewujudkan hal pekerja/buruh atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, kebijakan penetapan upah minimum dilakukan setiap tahun.
“Berdasarkan peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan, maka pada tahun 2024 Gubernur Sumatera Utara melalui rekomendasi Bupati Labuhanbatu Selatan telah menetapkan upah minimum Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk tahun 2024 sebesar Rp. 3.197.168,” ungkap Wabup

Terakhir Wabup mengimbau jajaran pegawai di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Labusel melakukan monitoring dan pengawasan agar UMK tahun 2024 dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila ada pengusaha yang melakukan pelanggaran terhadap aturan pengupahan dengan membayar upah pekerja/buruhnya dibawah upah minimum tahun 2024 agar dinas ketenagakerjaan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku”, tutup Wabup (oel/hm17)

Related Articles

Latest Articles