25.1 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

H-2 Pemilu, Bawaslu Humbahas Beri Penguatan ke Panwaslu

Humbahas, MISTAR.ID

Masa tenang merupakan masa paling krusian dan rawan terjadi pelanggaran pada Pemilihan Umum (Pemilu).

Dalam hal ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan ( Humbahas) memberi penguatan kepada seluruh Panwaslu Kecamatan untuk tetap siaga lewat kegiatan patroli pengawasan  di wilayah pengawasan masing-masing.

Ketua Bawaslu Kabupaten Humbahas, Henri W Pasaribu melalui rapat zoom meeting, pada Senin (12/2/24) kepada seluruh Panwaslu menyampaikan, serta menekankan agar tidak ada yang kecolongan dan lalai dalam melakukan patroli pengawasan.

Baca juga:Masa Tenang, Bawaslu Humbahas Patroli Pengawasan

Henri berharap, seluruh jajaran Panwaslu dapat melakukan patroli sebagaimana yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Humbahas bersama Sentra Gakkumdu.

“Patroli pengawasan pada masa tenang merupakan cara kita memastikan tidak adanya aktivitas kampanye. Karena itu, kami berharap kegiatan patroli ini dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, jika terjadi pelanggaran selama masa tenang dalam Pemilu 2024, berbagai tindakan penegakan hukum dan sanksi dapat diberlakukan. Di antaranya tindakan penegakan hukum.

Baca juga:Bawaslu Humbahas Tekankan Fungsi Pengawasan dan Pencegahan Jelang Pemilu 2024

Selain itu, peserta Pemilu yang melanggar aturan masa tenang dapat dikenai sanksi administratif, seperti denda atau pencabutan hak kampanye. Denda yang dikenakan dapat bervariasi tergantung pada tingkat pelanggaran dan ketentuan hukum yang berlaku.

Anggota Bawaslu Kabupaten Humbahas, Efrida Purba juga berharap agar nantinya jajaran Panwaslu Kecamatan dapat memberi pemahaman yang intens kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

“Kami berharap, Panwaslu dapat menemukan metode apa saja agar bisa memberi pemahaman yang lebih lagi kepada PTPS. Terutama pemahaman dan penguasaan terhadap buku saku PTPS. Karena di sana sudah termuat semua panduan selama proses pemungutan suara. Sehingga nantinya PTPS dapat mengambil keputusan ketika timbul permasalahan di TPS pada saat pemungutan suara,” tambahnya.

Baca juga:Bawaslu Humbahas Ajak Warga Awasi Netralitas ASN Pada Pemilu

Koordinator Divisi HPPHEduard B Sianturi menyampaikan, agar Panwaslu bisa memonitor seluruh kegiatan sebelum hari pemungutan suara nanti.

“Tanggung Jawab pengawasan kita akan terlihat pada saat ini. Untuk itu, kami harap seluruh jajaran Panwaslu bisa saling menopang dalam satu dengan yang lain,” tegasnya.

Eduard juga meminta agar seluruh jajaran tetap melakukan patroli pengawasan. Mulai dari pengawasan pendistribusian formulir C pemberitahuan KPU hingga pembuatan TPS. (sutrisno/hm16)

Related Articles

Latest Articles