13.7 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Gubuk Sarang Pecandu Narkoba Dirobohkan Polisi di Tanjung Balai

Tanjung Balai, MISTAR.ID

Petugas Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai dibantu TNI, BNNK Satpol PP dan kepling setempat dibawah Pimpinan Kanit II Resnarkoba melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN).

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP R Silalahi mengatakan kepada wartawan terduga pelaku inisial IS (61) diamankan di sekitar gubuk diduga menjadi tempat para pemakai narkoba untuk menggunakan narkoba di Jalan Jarum-jarum Lingkungan V Kelurahan Bunga Tanjung.

Baca juga : Dua Unit Mobil Diamankan Polres Tanjung Balai saat Patroli Skala Besar Gabungan

Warga Jalan Pandawa Desa Harapan Baru Kecamatan Bengkalis, Riau ini diamankan Tim gabungan, Polri, BNN Tanjung Balai, Satpol PP dan kepling setempat di Jalan Jarum-jarum Lingkungan  V Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Petugas menemukan gubuk sebagai tempat menggunakan narkotika jenis sabu dan melakukan tes urin terhadap satu orang laki-laki yang rumahnya berdekatan dengan gubuk.

Baca juga : Polres Tanjung Balai Bongkar Tempat Judi Slot Online

“Kami menemukan di gubuk itu berupa satu buah bong atau alat hisap sabu, enam buah mancis, dua buah pipet warna putih diduga sebagai alat hisap sabu kemudian bersama warga sekitar dan Satpol PP melakukan pembongkaran terhadap gubuk tersebut agar tidak menjadi sarang narkoba,” sebut R Silalahi.

Terduga pelaku IS yang diamankan telah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif, sehingga dipulangkan ke pihak keluarganya. (saufi/hm18)

Related Articles

Latest Articles