34.4 C
New York
Saturday, June 22, 2024

Gelar Ops Yustisi Prokes, Polsek Padang Hulu Jaring 2 Warga

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Polsek Padang Hulu menggelar operasi Yustisi untuk penegakan protokol kesehatan (Prokes) dan berhasil menjaring 2 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Kedua warga tersebut dihukum dengan mengucapkan Pancasila.

Ops Yustisi tersebut dipimpin Kanit Sabhara Aiptu Junarko mengggelar Ops Yustisi Prokes pada Minggu (13/2/22) pagi di ruas jalan Simpang BRI Lama, tepatnya Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pasar Baru Tebing Tinggi Sumatera Utara (Sumut).

Kapolsek Padang Hulu melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Agus menjelaskan Ops Yustisi tersebut dilakukan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021,tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1.

Selain itu, Intruksi Gubsu Nomor : 188.54/20/INST/2021 tentang Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Sumut dan Instruksi Walikota Tebing Tinggi Nomor 188.45/4931 Tahun 2021. Sementara, menurut dia jumlah personil yang dilibatkan terdiri dari 5 personil Polri dan 3 petugas Dishub. “Dari hasil di lapangan masih ditemukan 2 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, kemudian petugas diberi sanksi mengucapkan Pancasila,” tutup Agus.(naz/hm09)

Related Articles

Latest Articles