11.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Fraksi Gerindra DPRD Batu Bara Tidak Hadiri Paripurna Perubahan Ranperda

Batu Bara, MISTAR.ID

DPRD Batu Bara menggelar rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi terakit Ranperda perubahan organiasi perangkat daerah, Senin (12/12/22). Rapat dipimpin Ketua DPRD M Safi’i.

Pada rapat paripurna tersebut, 9 dari 10 fraksi di DPRD Batu Bara menyampaikan pandangan umum fraksinya. Sedangkan Fraksi Partai Gerindra tidak hadir. Hanya Syafrizal yang hadir, itupun dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Batu Bara.

Ketidakhadiran ketua, sekretaris dan anggota Fraksi Partai Gerindra sontak menjadi perbincangan anggota dewan yang hadir.

Baca Juga:Nota Pengantar RAPBD 2023, Fraksi Gerindra: Ada Anggaran Diduga Copy Paste

Wakil Ketua DPRD Batu Bara Syafrizal ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, membenarkan ketidakhadiran rekan-rekannya dari Fraksi Partai Gerindra. Namun, Syafrizal menolak menjelaskan alasan ketidakhadiran ketua, sekretaris dan anggota Fraksi Partai Gerindra.

“Silahkan saja tanya kepada yang bersangkutan,” ucapnya.

Syafrizal mengakui pada rapat paripurna tersebut dirinya sudah memegang draft pandangan umum Fraksi Partai Gerindra dan sempat menawarkan untuk membacakan pandangan umum fraksinya.

Baca Juga:Fraksi Gerindra Siantar Soroti Belanja Pegawai Bertambah Rp4,8M

Namun karena draft tersebut belum ditandatangani Ketua dan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, sementara kehadiran Syafrizal selaku pimpinan dewan, akhirnya pimpinan rapat serta anggota DPRD yang hadir menolaknya.

Ditemui di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Batu Bara Ismar Khomri membenarkan pimpinan rapat serta anggota dewan yang hadir menolak pembacaan pandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang hendak dibacakan Syafrizal.

“Draftnya saja belum ditandatangani ketua dan sekretaris. Kehadiran Syafrizal juga bukan mewakili fraksi namun selaku Wakil Ketua DPRD,” terang Ismar.

Baca Juga:Fraksi Gerindra dan PDIP Walk Out dalam Rapat Pembahasan KUA dan PPAS P-APBD 2022

Kepada wartawan, Ismar Khomri menjelaskan sebelumnya telah ada Perda No 7 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Tata kerja (SOTK). Namun Pemkab kembali mengajukan Ranperda sebagai perubahan keempat atas Perda Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 tentang SOTK atau Pembentukan Perangkat Daerah.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Batu Bara Ahmad Fahmi Meliala ketika dikonfirmasi lewat telepon seluler menjelaskan ketidakhadiran dirinya bukan karena tidak menghargai rapat paripurna. Fahmi menjelaskan, sejak pagi dirinya berada di Desa Simujur, Kecamatan Laut Tador yang diterjang banjir.

“Warga melapor banjir di Sei Simujur jadi saya langsung ke sana dan baru pulang sekitar pukul 12.00 WIB tadi. Sedangkan sekretaris dan anggota sudah izin terlebih dahulu. Jadi tidak ada unsur kesengajaan,” terangnya dari ujung telepon. (ebson/hm14)

Related Articles

Latest Articles