27.5 C
New York
Sunday, June 16, 2024

Dua IRT dan Rekannya Nyambi Jual Sabu Diciduk Polres Tanjung Balai

Tanjung Balai, MISTAR.ID

Petugas Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai mengamankan tiga orang pengedar sabu di Jalan Sentosa Lingkungan IV Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, Rabu (6/9/23).

Ketiga tersangka diantaranya ERP alias G (35) Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Jalan Sentosa Lingkungan IV Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

M alias L (40) IRT, warga Jalan Ongah Rait Lingkungan II Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, serta DS alias A (35) Nelayan warga Jalan Sentosa Lingkungan IV Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai,

Baca juga : Satnarkoba Polres Tanjungbalai Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Terminal

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP R Silalahi mengatakan Personel Satres Narkoba Polres Tanjung Balai melakukan penindakan terhadap kasus narkotika dimana sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sentosa Lingkungan IV Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika dan telah meresahkan warga setempat.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan tentang adanya seorang perempuan yang memiliki dan menjual narkotika jenis sabu.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut tim melakukan penindakan kepada seorang perempuan yang diketahui inisial ERP alias G, petugas berpura-pura memesan sebanyak 1/4 gram seharga Rp175.000.

Related Articles

Latest Articles