23.2 C
New York
Saturday, June 1, 2024

Dikawal Polisi, Yusuf Menikah dengan Pujaan Hatinya di Tahanan Polsek Indrapura

Batu Bara, MISTAR.ID

Meski berstatus tahanan Polsek Indrapura Polres Batu Bara, tak menyurutkan niat M Yusuf mempersunting wanita pujaan hatinya.

Dan ternyata, niat warga Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura yang tersandung dalam kasus dugaan penggelapan itu mendapat respon dari Nurdiana (30). Wanita warga Kelurahan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, ini setuju menikah dengan Yusuf.

Maka setelah memperoleh izin dari Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, kedua sejoli yang tengah dimabuk asmara tersebut melangsungkan pernikahan, Senin (13/3/23).

Baca Juga:Tahanan Kasus Begal Nikah di Polsek Medan Timur

Ayah pengantin perempuan Kh Ilham (55) yang merestui pernikahan putrinya bahkan menjadi wali saat ijab kabul yang diadakan di Musholla Al – Ridho Polsek Indrapura.

Pernikahan kedua insan tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Senin (13/3/23). Dikatakan Abdi Tansar, pernikahan mengacu pada Surat Permohonan ijab kabul pernikanan dari M Abdul P selaku orangtua M Yusuf P.

Juga mengacu pada Undang-undang No 22 Tahun 2022 pasal 7 butir 10 tentang Pemasyarakatan dan Surat Perintah Kapolsek Indrapura Nomor : Sprint/78/III/HUK.6.6/2023 tanggal 10 Maret 2023. Yusuf merupakan tahanan Polsek Indrapura yang ditahan mulai 27 Februari 2023. Ia kemudian dinikahkan oleh Ramlan selaku Kepala Kantor Urusan Agama Medang Deras. Saat acara pernikahan berlangsung, tetap dilakukan pengawalan dan pengamanan oleh personel Polsek Indrapura dipimpin Kapolsek AKP Jonni H Damanik.(ebson/hm15)

Related Articles

Latest Articles