14.7 C
New York
Monday, May 20, 2024

Digugat, Lelang Pembangunan Mess Kejari Dairi Ditender Ulang

Namun, saat tender kedua, sampai tanggal sesuai jadwal, diketahui tidak ada peserta mengupload dokumen lelang, hingga jadwal diperpanjang sampai 25 September 2023.

Sebelumnya, CV Rymandho, peserta yang mengikuti  proses pelelangan tender Pembangunan Mess Kejari Dairi itu. Diketahui sudah dua kali  menyurati kelompok kerja pemilihan, sub kegiatan perencanaan, pembangunan, pengawasan dan pemanfaatan bangunan gedung Daerah Kabupaten/Kota Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Dairi  tahun anggaran 2023.

Gugatan pertama terhadap proses lelang tender yang diajukan, diantaranya pekerjaan elektrikal dalam dokumen pemilihan.

Baca juga : Usai Penandatanganan P-ABPD 2023, Bupati dan Ketua DPRD Dairi Tidak Berjabat Tangan

Pihak Pokja tidak menentukan daya kwh meter yang akan dipasang. Sehingga merugikan pihak perusahaan peserta lelang tidak dapat menentukan harga penawaran untuk item pekerjaan tersebut.

Karena besaran daya kwh meter adalah penentu  besaraan biaya yang akan ditawar. Maka dokumen pelelangan untuk pekerjaan Pembangunan Mess Kejari Dairi tidak lengkap. Demikian bunyi surat gugatan CV Rymandho atas nama Direktur Henri R Situmorang.

Gugatan kedua, mengajukan pekerjaan elektrikal dalam dokumen pemilihan, Pokja digugat karena tidak mencantumkan pekerjaan pemasangan grounding atau penangkal petir (Arde) dan kelengkapan sesuai dengan ketentuan peraturan umum instalasi listrik (PUIL) yang berfungsi pengaman instalasi listrik beserta bangunan dari sambaran petir.

Termasuk gugatan terhadap ukuran kabelnya 3X 2,5 mm pada dokumen pemilihan, tidak sesuai kabelnya yang sebenarnya. Dimana ukuran kabelnya hanya ada ukuran 1,5 mm dan 2,5 mm dan karena kabelnya terdiri dari kabel tunggal. (manru/hm18)

Related Articles

Latest Articles