12.9 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Diduga Miliki Sabu, Buruh ini Disergap Polisi saat Kendarai Motor di Batu Bara

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas melihat satu bungkus kecil narkotika jenis sabu terjatuh dari pakaian yang dikenakan terduga pelaku.

Diinterogasi petugas, terduga pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut untuk dipergunakan sendiri.

Terduga pelaku yang dipersangkakan melanggar pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika berikut barang bukti ke Polsek Indrapura dan selanjutnya dilimpahkan penanganan hukumnya ke Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Baca juga : Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Pemilik Ganja dan Sabu

Terduga pelaku juga menyebutkan membeli sabu tersebut dari seseorang di Desa Bandar Tinggi Simalungun.

“Atas pengakuan terduga pelaku, Personel Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan pengembangan ke Desa Bandar Tinggi Simalungun, namun belum berhasil mengamankan terduga pengedarnya,” pungkasnya. (ebson/hm18)

Related Articles

Latest Articles