25.9 C
New York
Sunday, July 7, 2024

Diduga Melanggar Kontrak, Rehabilitasi SD Negeri 176331 Lumban Soit

Taput | MISTAR.ID – Rekanan yang mengerjakan Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 176331 Lumban Soit Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput yang bersumber dari APBD Taput Tahun Anggaran 2019 senilai Rp151 Juta, diduga langgar Kontrak.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, bahwa sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) rehab ruang kelas SD 176331 Lumban Soit, salah satu item pekerjaan adalah mengganti dinding papan.

Namun dalam pelaksanaan pekerjaan, rekanan CV. Horsik Lestari hanya melakukan pengecatan tanpa mengganti dinding papan sesuai dengan yang tertuang dalam RAB.

Demikian juga dalam pekerjaan plafon, dalam RAB diharuskan untuk mengganti rangka plafon akan tetapi rekanan tidak mengganti dan menggunakan rangka plafon yang lama.

Guru dan Warga disekitar pekerjaan juga menyayangkan sikap rekanan yang mengerjakan rehab SD Lumban Soit. Sejak memulai pekerjaan mereka sangat cuek terhadap guru dan warga di lingkungan sekitar. Para pekerja saat pulangpun tidak permisi, sementara arus listrik dan air dari sekolah yang dipakai untuk pekerjaan, namun tidak dibayar kepada pihak sekolah.

Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Tapanuli Utara Ferdinand Sitinjak mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan rehab sekolah itu rekanan mengganti dinding papan sebanyak 30
persen dan mengganti rangka plafon sebanyak 50 persen.

“Kita tidak akan membiarkan rekanan mengerjakan pekerjaan sampai fiktif, kita melakukan pengawasan secara ketat dan tegas,” tandasnya.

Sementara Kadis Pendidikan Tapanuli Utara Bontor Hutasoit ketika diminta tanggapan terkait proyek yang diduga tidak sesuai RAB menegaskan “kita tidak main main, saya akan perintahkan PPK dan
pengawas agar turun memeriksa dan meminta supaya rekanan

memperbaiki semua pekerjaan yang belum sesuai”. Tegasnya

Wakil Sekretaris Lembaga Pemantau & Pemerhati Pembagunan Daerah (LP3D) Wilayah Tapanuli Patar Lumban Gaol menilai Dinas Pendidikan telah lalai dalam melakukan pengawasan saat pelaksanaan pekerjaan.Senin, (16/12/19)

“Kalau itu benar, patut diduga. Jangan – jangan hal ini sengaja dibiarkan dengan sesuatu komitmen kepada rekanan, kenapa tidak, masa sampai selesai pekerjaan pengawas tidak memerintahkan rekanan agar melakukan pekerjaan sesuai RAB,”ujar Patar.

Dia meminta agar Inspektorat segera turun kelapangan untuk memeriksa dan melakukan audit terkait pelaksanaan proyek bermasalah tersebut sebagai langkah untuk menyelamatkan uang negara.

Penulis : Dedy
Editor : Rika

Related Articles

Latest Articles