Deli Serdang, MISTAR.ID
Sejumlah warga Dusun II Desa Damak Maliho, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang mengaku resah dengan kegiatan galian C di dekat rumah mereka yang telah berlangsung cukup lama.
Sebab, rumah warga yang hanya berjarak 7 hingga 10 meter dari lokasi galian C dikhawatirkan akan tertimbun oleh tanah bukit dengan ketinggian 40 hingga 50 meter.
Warga juga mengaku lelah melaporkan kegiatan galian C tersebut ke Muspika Bangun Purba. Sebab, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari unsur Muspika Bangun Purba.
Baca juga:Satpol PP Sergai Akan Tindak Aktivitas Galian C Ilegal di Sungai Bahbolon
Padahal sewaktu-waktu tempat tinggal warga berikut dengan penghuninya bisa langsung terkubur, jika tebing bukit yang dikorek untuk galian C mendadak longsor.
“Ngeri kali lah bang. Jarak korekan tanah bukit setinggi 50 meter hanya berjarak sekitar 7 sampai 10 meter dari rumah kami. Kapan saja kalau terjadi longsor kami bisa terkubur hidup-hidup,”ujar Pak Belo, salah seorang warga di sana, Sabtu (28/9/24).
Kapolsek Bangun Purba Jajaran Polresta Deli Serdang AKP F Kemit tidak menjawab konfirmasi wartawan.(sembiring/hm17)