Sergai, MISTAR.ID
Sugianto Kepala Desa (Kades) Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diduga kuat terlibat atau turut serta dalam aktivitas tambang galian C jenis tanah urug di dusun IV Desa Naga Kesiangan.
Hal ini terlihat pada video yang viral di media sosial (medsos) TikTok. Di video tersebut  Sugianto yang berdebat dengan warganya saat terjadi protes karena jalan rusak (14/12/2024), sementara pengusaha tanah urug yang bernama Ibnu hanya diam membisu.
“Sudah saya bicarakan sama pengusaha. nanti parit ini dikorek biar air tidak mengarah ke pasar (jalan). intinya saat ini orang ini (pengusaha) bertanggung jawab” ujar Sugianto saat berdebat dengan warganya sebagaimana mengutip isi video tersebut pada Senin (23/12/24).
Baca juga:Warga Protes Galian C Diduga Ilegal, Polisi Periksa Kades Naga Kesiangan Sergai
Saat warga menanyakan mengenai izin dari galian tanah urug tersebut, Kades Naga Kesiangan, Sugianto mengaku tak memiliki izin.
“Kalau izin nggak ada” ungkap Sugianto menjawab pertanyaan warganya, dan ini membuat warga kecewa dengan Kades tersebut.
“Ada apa ini? Meskipun tidak mengantongi izin, Sugianto justru membela kepentingan pengusaha. parahnya lagi Kades kami telah melakukan pembiaran terhadap galian C tanah urug ilegal tersebut selama bertahun-tahun,” ucap warga.
“Kami juga mendengar Kades kami sudah dipanggil polisi. kami berharap agar penyelidikan kasus ini terus dilanjutkan dan bisa naik ke tahap penyidikan” ucap warga lagi dengan kecewa.
Diberitakan sebelumnya, Polres Tebing Tinggi melalui tim Tipiter (Tindak pidana tertentu) telah memanggil Sugianto Kades Naga Kesiangan untuk dimintai keterangan klarifikasi/ interogasi terkait galian C tanah urug tersebut, pada Jumat (20/12/2024). (damanik/hm17)