18.8 C
New York
Thursday, August 8, 2024

Sering Buat Onar dan Lempar Kaca Truk, Samson Ginting dan Arih Ginting Ditangkap Polisi

Deli Serdang, MISTAR.ID

Polsek Talun Kenas jajaran Polresta Deli Serdang menangkap Samson Ginting alias Cobra dan Arih Ginting karena melempar truk menggunakan batu dan sering berbuat onar.

Mereka diamankan berdasarkan laporan pengaduan Togap Manurung Nomor LP/B/37/VII/2024/SPKT/Polsek Talun Kenas/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara  tanggal 20 Juli 2024.

Informasi diperoleh menyebutkan, kedua pelaku menganiaya anak pelapor,  Jumat (19/7/24) di Jalan Tanjung Morawa – Talun Kenas Dusun III Sinembah, Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga:Dua Tersangka Pelempar Truk di Jalinsum Batu Bara Akhirnya Diringkus Polisi, Sempat Melarikan Diri ke Balam

Saat itu Togap Manurung sedang berada di rumahnya di Dusun I Kepala Gajah, Desa Mbaruai, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang.

Togap lantas dihubungi anaknya M Akhyar Manurung dan mengatakan truk yang dikemudikannya dilempar orang tak dikenal ketika melintas di Dusun III Sinembah.

Selain kaca truk pecah, bibir korban juga berdarah. Gigi bawah dan atas patah akibat terkena lemparan batu.

Baca juga:Kereta Api Tujuan Medan-Binjai Tabrak Truk Mogok, Penumpang Terlempar

Selanjutnya Togap menuju lokasi kejadian dan mendapati kaca truk miliknya BM 1696 SF
pecah, sedangkan anaknya tidak kelihatan.

Ternyata M Akhyar Manurung telah dibawa polisi untuk di visum di Puskesmas Talun Kenas. Setelan itu korban pelemparan buat pengaduan ke Polsek Talun Kenas.

Mendapat laporan pengaduan korban, Kapolsek Talun Kenas,  AKP Jurnal Aritonang kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hotman Barus untuk segera melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang sempat melarikan diri. Keduanya kemudian ditangkap pada Jumat (26/7/24) pagi.

Baca juga: Polsek Patumbak Gelar Rekontruksi Pembunuhan Supir Bus di Medan

“Kedua pelaku sudah berhasil kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Ipda Hotman Barus saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/24).

Kepala Desa Limau Mungkur Andi Barus mengapresiasi Polsek Talun Kenas atas penangkapan kedua pelaku.

“Sebagai aparatur desa, saya sangat mengapresiasi penangkapan terhadap kedua pelaku pelemparan dan pembuatan onar,” kata Andi Barus

Sementara warga lainnya berharap otak pelaku juga harus ditangkap. “Kami ingin desa kami aman. Tidak ada kejahatan, pencurian dan lainnya. Kami juga berharap otak pelaku juga segera ditangkap,” harap warga yang menolak menyebut nama.(sembiring/hm17)

Related Articles

Latest Articles