21.3 C
New York
Thursday, June 6, 2024

Polresta Deli Serdang dan Samsat Lubuk Pakam Razia Pajak Kendaraan

Deli Serdang, MISTAR.ID

Polresta Deli Serdang bersama UPT Samsat Lubuk Pakam dan PT Jasa Raharja melakukan operasi razia gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB), Kamis (6/5/24).

Wakasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Romi mengatakan operasi gabungan tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan untuk berlalu lintas, sekaligus untuk tertib administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Kemudian memastikan memastikan kepatuhan pemilik kenderaan terhadap pajak kendaraan bermotor. Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Namun, jika STNK-nya mati selama 5 tahun akan ditilang, termasuk yang tak memiliki SIM,” kata AKP Romi.

Baca juga : UPT Samsat Sibuhuan Gandeng Satlantas Polres Palas Razia Pajak Kendaraan

Untuk itu, tambah AKP Romi, dihimbau kepada masyarakat agar melengkapi ketentuan berlalu lintas.

“Baik STNK, helm dan lainnya,” ujarnya.

Kasi Layanan Satu Samsat Lubuk Pakam, Asniar mengatakan jika dalam operasi tersebut terdapat tunggakan PKB, maka pihaknya akan memberi surat teguran tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Related Articles

Latest Articles