13.6 C
New York
Sunday, October 13, 2024

Oknum ASN dan Non ASN Pemkab Deli Serdang Diduga Berkampanye

Untuk itu, Harizal meminta Inspektorat Kabupaten Deli Serdang memanggil yang bersangkutan mengingat jejak digital dari akun media sosial sudah banyak beredar.

“Inspektorat harus segera turun tangan. Dan meminta Bawaslu agar berkoordinasi dengan Inspektorat dalam membawa kasus dugaan ini sampai ke pihak Gakkumdu. Kemudian dilaporkan ke publik, agar ada efek jera kepada oknum ASN dan non ASN,” tegasnya.

Baca juga: Pjs Wali Kota Siantar Ingatkan ASN Paham Larangan di Masa Kampanye

Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Kabag Tugas dan Pimpinan (Kabag Tupim) Eko Suparidi, awalnya tak berkenan mengangkat telepon dan ketika dikonfirmasi via pesan whatsapp terkait TH, Eko juga tak memberi jawaban. Namun belakangan, Eko akhirnya merespon pesan konfirmasi tersebut.

“Karena saya baru dapat info hari ini, maka besok kami tindak lanjuti dengan memanggilnya, bang,” ungkapnya.

Sementara Kadis Pengelola Keuangan Daerah dan Aset, Thomas Baginda Harahap yang dikonfirmasi terkait (YES) yang merupakan stafnya, tak memberi jawaban, meski sudah di whatshapp.

Kepala Inspektorat Deli Serdang, Edwin Nasution yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan sesuai peraturan yang berlaku.

“Ya,kita akan panggil yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan,”tutur Edwin. (rinaldi/hm27)

Related Articles

Latest Articles