17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Mantan Kabag Tanaman PTPN2 Diduga Humas Galian C Ilegal HGU Kebun Limau Mungkur

Deli Serdang, MISTAR.ID

Praktek galian C ilegal di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN1 Regional 1 (dulunya PTPN2) Kebun Limau Mungkur Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, terus beroperasi tanpa hambatan.

Oknum mantan Kabag Tanaman dan Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN2 Mahdian Tri Wahyudi disebut-sebut pasang badan di lokasi galian C sebagai humas.

Dikonfirmasi mistar.id di lokasi galian C, mantan Manager Kebun Limau Mungkur yang kini tercatat sebagai konsultan tanaman PTPN1 Regional 1 tersebut membantah jika lokasi galian tersebut merupakan lahan HGU Kebun Limau Mungkur.

Baca juga: PTPN2 Melebur menjadi Subholding SupportingCo

“Di dalam aturan HGU jelas disebutkan lahan HGU yang tidak sesuai peruntukannya selama bertahun, maka otomatis gugur HGU-nya,” ucap mantan GM Distrik Rayon Selatan tersebut.

Mahdian Tri Wahyudi juga menegaskan korekan galian C di lahan tersebut merupakan bagian dari ratusan hektar lahan yang bukan HGU.

Sementara Edison Nababan yang mengaku sebagai pemilik tanah menjelaskan jika areal yang dijadikan lokasi galian C tersebut merupakan kepunyaannya seluas 17 hektar.

“Itu tanah saya. Luasnya 17 hektar,”katanya sambil menunjukan surat keterangan tanah atas namanya yang diteken Kepala Desa Lau Barus Baru, Supandi Tahun 1990.

Edison pun menyebut jika kehadiran Mahdian Tri Wahyudi di lokasi galian C tersebut sebagai humas.

Baca juga: Plang PTPN2 Segera Didirikan di Lahan HGU 152 Sampali

“Dia (Mahdian) Humas di sana,”bilangnya di tempat terpisah.

Sedangkan yang melakukan pengorekan dikabarkan rekanan PTPN2 – sekarang PTPN1 Regional 1.

SEVP Asset PTPN1 Regional 1 Ganda Wiatmaja menanggapi enteng kasus ini. Mantan Kabag Hukum PTPN2 – sekarang PTPN1 Regional 1 tersebut mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan wartawan.

Soal sanksi terhadap oknum konsultan tanaman yang diduga menjadi humas di lokasi galian C ilegal, Ganda tidak menjawab.

“Waalaikumsalam tksh bang,”tulis Ganda melalui whatsApp.(sembiring/hm17)

Related Articles

Latest Articles