24 C
New York
Friday, July 5, 2024

LPA Desak Polresta Deli Serdang Tangkap Dua Pria Beristri Diduga Pelaku Cabul

Deli Serdang, MISTAR.ID

Lembaga Perlindungan Anak ( LPA) Kabupaten Deli Serdang mendesak Polresta Deli Serdang segera menangkap dua pria beristri terduga pelaku cabul terhadap remaja siswi SMP warga Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.

“Kita berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku agar proses hukum berjalan dan kedua pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. LPA terus memonitor kasus kejahatan ini,” tegas Ketua Lembaga Perlindungan Anak Deli Serdang, Junaidi Malik, Jumat (5/7/24).

Sebelumnya, seorang siswi berusia 14 tahun sebut saja Melati warga Kecamatan Pagar Merbau diduga dirudapaksa oleh dua pria beristri di sebuah rumah kosong di Gang Budiman Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga : Bocah 2,5 Tahun di Lubuk Pakam Dianiaya Ayah Tiri Hingga Tewas

Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang oleh orang tua Melati. Orang tua korban mengaku sangat terpukul atas kejadian yang menimpa putri sulung mereka.

“Kami minta keadilan kepada polisi agar pelaku ditangkap dan diproses hukum. Karena akibat perbuatan pelaku, anak saya mengalami trauma dan rusak masa depannya,” sebut Ayah Melati, Sug (40) dan istrinya, Su (37).

Related Articles

Latest Articles