17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Diberlakukan Masa Jabatan 8 Tahun, 73 Kades di Deli Serdang Dilantik Kembali

“Anggaran yang ada juga harus dapat dipertanggungjawabkan.Sehingga,dalam pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Wiriya juga berharap di wilayah 73 kepala desa yang baru dikukuhkan tidak ada lagi starting.

“Kepala desa yang baru dikukuhkan ini bukanlah kepala desa yang baru, sudah pasti paham tentang tugasnya. Untuk itu, kehadiran para kepala desa harus benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” papar Wiriya.

Baca juga : Wagiman Dikembalikan Jadi Kadus, Penjaringan Kasi Pemerintahan Desa Perdamean Minta Dipercepat

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Deli Serdang, Ari Mulyawan membenarkan ada tiga kepala desa yang mengundurkan diri.

“Karena sudah mengundurkan diri, maka tidak ikut dilantik,” ujarnya. (rinaldi/hm18)

Related Articles

Latest Articles