13.8 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Bersama Kemenpan RB, Pemkab Sergai Rapat Evaluasi SAKIP

Sergai, MISTAR.ID

Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara daring melaksanakan kegiatan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Aula Sultan Serdang, komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, pada Senin (8/7/24).

Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mengukur, dan mengevaluasi sejauh mana pelayanan yang diberikan oleh setiap pemerintah daerah (pemda).

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akhmad Hasmy mengatakan, pada dasarnya evaluasi SAKIP dilaksanakan untuk melihat sejauh mana kualitas pelayanan pemda di seluruh Indonesia.

Baca juga:Kemenpan RB Beri Pendampingan Sakip, Pemko Siantar Targetkan Nilai B

“Evaluasi SAKIP tujuannya untuk melihat sejauh mana kualitas pelayanan yang diterapkan di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. Selain itu, juga untuk melihat secara data akuntabilitas dan kinerja Instansi kerja pemerintah” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, Kabupaten Sergai tergolong zona hijau, yang artinya masuk dalam kategori penilaian ‘baik’, sehingga diharapkan menjadi kabupaten yang bisa menjadi rujukan bagi pemda lain yang ingin belajar.

“Sergai ini termasuk ‘zona hijau’, artinya mendapat kategori penilaian baik, sehingga kami harapkan menjadi kabupaten rujukan pemda lain yang mau belajar agar tidak perlu jauh-jauh hingga ke Pulau Jawa,” tutupnya.

Sementara itu Wakil Bupati (Wabup) Adlin Tambunan berterima kasih kepada Kemenpan RB yang telah memberikan pendampingan, dan melatih para evaluator internal Pemkab Sergai, sehingga membuahkan hasil yang baik.

Baca juga:Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Paluta Gunakan e-SAKIP

“Terima kasih kepada Kemenpan RB yang memberikan pendampingan, dan pelatihan kepada evaluator internal Pemkab Sergai, serta memperbaiki pohon kinerja, sehingga membuahkan hasil yang baik,” ujarnya.

Wabup menyebut, Kabupaten Sergai secara terus menerus melaksanakan penguatan implementasi SAKIP dengan berpedoman kepada Permenpan RB Nomor 88 Tahun 2021, dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kabupaten Sergai secara terus menerus melaksanakan penguatan implementasi SAKIP dengan berpedoman kepada Permenpan RB Nomor 88 Tahun 2021 meliputi peningkatan kualitas, perencanaan kinerja, penilaian pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi Internal. Tentu hal ini kami harapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Rusmiani Purba menuturkan, Pemkab Sergai sudah melaksanakan perbaikan cascading kinerja dan penataan ulang kelembagaan, salah satunya dengan cara penyederhanaan perangkat daerah.

Baca juga:Pemkab Deli Serdang Gelar Sosialisasi Pemantapan SAKIP dan RB

“Pemkab Sergai telah melaksanakan perbaikan cascading kinerja dan penyederhanaan perangkat daerah untuk penyederhanaan birokrasi, dan peningkatan layanan masyarakat, serta efisiensi program program ke depannya,” ungkap Pj Sekda.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Nina Deliana Hutabarat, Asisten Administrasi Umum, Kaharuddin, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainnya. (damanik/hm16)

Related Articles

Latest Articles