13.8 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Kajari Dairi Akan Ungkap Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah Terkait ADD/DD

Sidikalang, MISTAR.ID

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dairi Syahrul JS menegaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) yang potensi kerugian negara di atas miliaran rupiah.

“Ya mudah-mudahan secepatnya kita ungkap, dan saat ini kita sedang melakukan puldata dan pemberkasan sembari sebelumnya juga sudah memeriksa pihak-pihak terkait,” sebut Syahrul.

Hal itu dibeberkan Kajari Dairi Syahrul JS di acara Kejaksaan Negeri Dairi ‘Siap Beraksi Selasa Informasi Penanganan Perkara-Beranda Adhyaksa Dairi’ yang diselenggarakan setiap hari Selasa di  kantor Kejari Dairi Jalan Sisingamangaraja Nomor 162 Sidikalang, Selasa (23/3/21). Dan acara tersebut dirangkai coffee morning bersama insan pers dan masyarakat.

Baca Juga: Kejari Dairi Benarkan Pemeriksaan Dua Kades Atas Dugaan Tipikor

Sebelumnya Sekretaris Desa (Sekdes) Tanah Pinem Kabupaten Dairi Arjuna Kaban saat dihubungi wartawan lewat selulernya mengakui, dirinya bersama seluruh perangkat desa sudah tiga kali dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak Kejari Dairi. “Mereka semua (perangkat desa, red) dipanggil ke Kejari Dairi untuk diambil keterangannya terkait adanya sejumlah bangunan fisik yang terbengkalai sampai saat ini yang sumber dananya berasal dari ADD/DD,” ucap Arjuna.

Baca Juga: Kejari Dairi Terima Pelimpahan Tahap II Berkas Kasus Pengancaman, Tersangka AG Tahanan Kota

Informasi lain didapat, selain desa di atas, disinyalir ada juga desa yang diduga melakukan indikasi tipikor dan kini sudah ditangani pihak Kejari Dairi atas kerjasama dengan APIP (Inspektorat) Dairi.

Disela-sela akhir acara, Kasi Intel Kejari Dairi Andri pada kesempatan itu menjelaskan terkait sejumlah perkara yang sedang ditangani Kejaksaan saat ini yang lumayan banyak.

Sementara Kasi Pidana Khusus Anton Ginting menjelaskan, terkait proses perkembangan perkara kasus korupsi cetak sawah di Dairi melalui pengembangan dari dua orang terdakwa sudah vonis hukuman. “Ada tiga tersangka baru yang pemberkasannya sudah kategori 95 persen. Namun terhadap ketiga tersangka yakni AST, JS, EM belum dilakukan penahanan,” sebutnya. (manru/hm13)

Related Articles

Latest Articles