17.7 C
New York
Tuesday, July 2, 2024

Sudah 2 Tahun, Kasus Penyerobotan Tanah di Karo Masih Berstatus Laporan Polisi

Tanahkaro, MISTAR.ID

Horasmaita br Purba warga Jalan Kumpulan Pane, Kota Tebing Tinggi, membuat laporan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah di Karo sejak November 2022. Namun, menurut Horasmaita, kasus ini pada Januari kemarin baru ditingkatkan ke laporan polisi.

“Saya sudah melapor melalui Dumas ke Polres Tanah Karo pada tahun 2022 yang lalu. Tapi baru bulan Januari kemarin Dumas saya ditingkatkan ke laporan polisi. Padahal sudah dua tahun lamanya laporan saya ini. Lamban kali Polres Tanah Karo ini menangani laporan saya ini,” kata Horasmaita, Selasa (2/7/24).

Lanjutnya, penyerobotan tanah atau ladang miliknya yang diduga dilakukan oleh Bedul Ginting selaku terlapor.

Baca juga: Penyerobotan Tanah di Jalan Sadar Siborongborong Dilaporkan ke Polres Taput

“Saya mengetahui ladang saya diserobot oleh Bedul Ginting sekira bulan November 2022. Ladang saya itu ditanami jagung sama Bedul Ginting,” ungkapnya.

Menanggapi kasus ini, Kasi Humas Polres Tanah Karo Aiptu Budi Sastra Negara, Aiptu Budi saat dikonfirmasi mengatakan akan menanyakan hal terkait kepada penyidik.

“Baik bang. Akan kami tanyakan kepada penyidik,” katanya.

Dugaan penyerobotan tanah itu telah dilaporkan dengan nomor : STTLP/B/29/I/2024/SPKT/Polres Tanah Karo/Polda Sumatera Utara pada 26 Januari 2022. (damanik/hm20)

Related Articles

Latest Articles