17.8 C
New York
Thursday, September 12, 2024

Siswa yang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Dairi, MISTAR.ID

Kasus kekerasan seksual pada pelajar SMP di Dairi masih ditangani pihak polres. Kejadian ini menjadi perhatian lebih karena ketiga tersangka juga masih berstatus pelajar. Menanggapi masalah ini, salah satu Kepala Sekolah SMA di Dairi mengatakan jika hak pendidikan tersangka bisa saja dicabut.

“Hak-hak pendidikan para terduga pelaku bisa terancam. Mereka akan dikembalikan kepada orang tuanya, serta dikeluarkan dari sekolah jika perkaranya di mata hukum dan hasil putusan pengadilan mereka bersalah,” kata kepala sekolah yang tidak ingin disebutkan namanya, Kamis (12/9/24).

Lanjutnya, pihak sekolah hanya menjalankan aturan. Aturan yang sesuai regulasi memiliki beberapa tahapan. Tahapan pertama, pihak sekolah akan mengirim surat kepada orang tua siswa terkait ketidakhadiran siswa selama tiga hari berturut-turut.

“Kemudian orang tua siswa dipanggil untuk menjelaskan mengapa anaknya tidak masuk sekolah. Kalau anak tersebut tersandung pelanggaran hukum pidana, pihak sekolah akan berkoordinasi dengan pihak aparat yang menangani. Seiring proses hukum berjalan dan jika putusan pengadilan menyatakan siswa bersalah dan dipidana, ya tentu hak-hak pendidikannya tidak ada lagi di sekolah. Bahkan dikeluarkan dari sekolah juga dari data pokok pendidikan,” jelasnya lagi.

Baca juga: Kacabdis Pastikan Hak Pendidikan Korban dan Pelaku Seksual di Dairi Terpenuhi

Kesempatan berbeda, Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Salman mengatakan jika Dinas Pendidikan memastikan korban dan pelaku kekerasan seksual yang masih berstatus pelajar tetap mendapatkan hak pendidikan mereka.

“Kita menunggu laporan lengkap dari pihak sekolah. Kita juga menunggu tindakan apa yang diambil pihak sekolah. Kita meminta pihak sekolah tetap memperhatikan hak pendidikan korban dan pelaku karena masih pelajar. Ini demi masa depan mereka,” jelas Salman, Selasa (10/9/24).

Sedangkan dari aspek hukum, masih kata Salman, kasus ini sepenuhnya ditangani pihak berwajib. (manru/hm20)

Related Articles

Latest Articles