20.7 C
New York
Saturday, September 7, 2024

Ribuan Pohon Ditebang Secara Liar di Kawasan Hutan Lindung Parbuluan Dairi

Dairi, MISTAR.ID

Ditemukan ribuan lebih pohon ditebang secara liar di kawasan hutan lindung di Desa Parbuluan 1, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.

Hal itu diakui Kepala Desa (Kades) Parbuluan 1, Parihotan Sinaga via telepon seluler kepada mistar.id, Jumat (6/9/24).

“Tepat hari Jumat (6/9/24) bersama Camat Parbuluan, Kapolsek, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) 15 Kabanjahe, Kelompok Tani (Poktan) Marsiurupan dan Kelompok Tani Hutan Wisata (KTHW) terjun ke lapangan dampak nyaris terjadi bentrokan antara 2 kelompok. Kami menemukan ribuan lebih batang pohon ditumbang menggunakan sincaw (senso) dalam kawasan hutan lindung, tepatnya dalam areal izin surat keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) nomor 6047 yang diberikan kepada KTHW seluas 443 hektar,” kata Parihotan.

Baca juga:Dinilai Provokasi, KPH 15 Kabanjahe Akan Dilaporkan KWTH Parbuluan

Dia juga menuturkan, marak ditemukan pembakaran kayu dan pembukaaan lahan pertanian, termasuk pembangunan permukiman juga terjadi di dalam kawasan itu.

Maju Manik selaku Penelaah Sumber Daya Alam (SDA) pada KPH 15 Kabanjahe ketika dikonfirmasi membenarkan ribuan batang pohon ditumbang dalam kawasan hutan. Akan tetapi pohon itu dia sebut ‘kayu tak bertuan’.

Ditanya apa tindakan KPH terkait maraknya perambahan, Maju menuturkan akan menyampaikan kondisi itu kepada pimpinannya untuk mengambil tindakan selanjutnya.

Sebelumnya diberitakan mistar.id, KPH 15 Kabanjahe akan dilaporkan KTHW Parbuluan 1 karena dinilai tidak tegas dan terkesan provokasi, serta melakukan pembiaran terhadap pengelolaan hutan wisata.

Baca juga : Hindari Bentrokan Fisik Meluas, Kementerian LHK Diminta Cabut Izin Hutan Wisata di Dairi

Hal itu dilontarkan Ketua KTHW Parbuluan 1, Fredi Hotsan Sihombing dalam rapat pertemuan mediasi dipimpin Camat Parbuluan, Landong Napitu dihadiri massa KTHW, Poktan Marsiurupan, Kades Parbuluan 1, Kapolsek, Babinsa, KPH 15 Kabanjahe, dan KPH 13 Dolok Sanggul di Aula Kantor Camat setempat, pada Kamis (5/9/24).

Fredi langsung melontarkan permintaan itu pada pihak KPH yang hadir agar secara tegas melakukan tindakan penjelasan, dan penegasan terhadap status izin persetujuan dari Kementerian LHK ke KTHW.

“Jangan KPH provokasi warga. Jangan terjadi pertumpahan darah sesama warga akibat ketidaktegasan KPH. Turunlah ke lapangan lihat apa yang terjadi di areal izin persetujuan Kementerian LHK itu. Apakah itu perambahan dan penebangan pohon. Sebab sudah berulang kami melaporkan hal itu ke KPH tak ada respon,” kata Fredi.

Pihaknya juga meminta KPH melakukan tindakan tegas. Jika dalam hal ini KPH tidak melaporkan situasi penebangan liar dan perambahan yang terjadi di areal izin KTHW, maka akan dilaporkan pada penegak hukum.

Baca juga:Gegara Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan Seluas 443 Hektar, Warga Parbuluan Dairi Nyaris Bentrok

“Berarti KPH provokasi dan pembiaran. Ini persoalan sangat vital, jangan tunggu kami berdarah-darah. Kalau KPH tidak tegas dan jelas, KTHW Parbuluan akan melaporkan KPH 15 ke aparat penegak hukum (APH),” ucap Fredi.

Maju Manik pun tidak berani menanggapi karena hal itu harus disampaikan dulu ke pimpinan. Namun sempat ia sebutkan, kalau hanya untuk menunjukkan dan menentukan batas APL dengan areal izin KTHW maka mengajak turun ke lapangan.

“Kalau itu yang membuat permasalahan selesai, ayo ke lapangan,” ajak Maju. (manru/hm16)

Related Articles

Latest Articles