Menurutnya, kelainan seksual pada seorang dengan orientasi terhadap anak merupakan penyakit psikoseksual atau pengidap penyakit pedofillia.
“Dan itu bisa terjadi bila pengawasan kurang. Sebab, modus para pedofiia suka memberikan iming-iming uang, makanan, terhadap anak untuk memuluskan hasratnya. Itu dilakukan orang paling dekat atau tetangga seperti ayah kandung, abang kandung dan tetangga dekat,” sebut Boksa.
Seiring didengar, bahwa kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak mencapai 50 kasus.
Baca juga : Pemkab Dairi Akan Tambah Satu Dokter Obgyn di RSUD Sidikalang
“Tentunya pengawasan seluruh pihak harus diperketat tidak terlepas peran pemerintah terutama penegak hukum,” beber Boksa.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Dairi, Alfriyansah Ujung menyebut melalui peringatan hari Sumpah Pemuda ke-96 dengan tema “Maju bersama Indonesia Raya”, diharapkan dapat menyatukan seluruh pemuda yang ada di Dairi.
“Sosialisasi ini sebagai bentuk keprihatinan KNPI atas kasus yang terjadi saat ini. Salah satunya kenakalan remaja, seperti kasus pemerkosaan terhadap anak, kasus narkoba,” kata Alfriyansah. (manru/hm18)