19.1 C
New York
Wednesday, September 18, 2024

Begini Kondisi Jalan Dampak Pengerukan Material Timbunan Tanah Sirtu Ulah Perusahaan Pertambangan di Dairi

Dairi, MISTAR.ID

Perusahan pertambangan, PT Dairi Prima Mineral (DPM) diduga telah melakukan pengrusakan lingkungan kawasan hutan lindung di Manjolor Desa Longkotan Kecamatan Silima Punggapungga Kabupaten Dairi, Selasa (17/9/24).

Dugaan pengrusakan tersebut dilakukan di atas dinding jalan umum dengan mengerahkan 4 unit alat berat eskavator mengeruk material tanah sirtu dan mobil truk yang diduga kuat untuk penimbunan lahan di dalam lokasi tambang milik PT DPM.

Selain kerusakan lingkungan, akibat aktivitas pengerukan material tanah sirtu itu, aktivitas warga juga turut terganggu karena lokasi tersebut merupakan akses jalan keluar masuk ke lahan produksi pertanian dan perladangan warga.

Baca juga : Sempat Diblokir, Camat SPP Dairi Sayangkan Ulah Perusahaan Pertambangan

Informasi diperoleh dari sejumlah warga, aktivitas pengerukan tanah sirtu yang terkesan pengrusakan lingkungan oleh PT DPM itu diduga kegiatan illegal dengan alasan dokumen persetujuan lingkungan PT DPM masih dalam proses hukum.

“Yang kami dengar dan baca berita. Masyarakat Dairi sedang mengajukan kasasi dan banding soal persetujuan lingkungan PT DPM di Mahkamah Agung. Artinya dokumen lingkungan atau amdal masih tahap proses hukum. Tetapi kok ada aktivitas pengrusakan lingkungan di lokasi PT DPM ini,” ucap warga setempat.

Related Articles

Latest Articles