Medan, MISTAR.ID
Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia telah digelar pada 14 September lalu di Jakarta dengan mendaulat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum (Ketum) untuk periode 2024-2029.
Namun, Munaslub tersebut tidak diakui oleh 21 Kadin Provinsi. Hal ini menimbulkan berbagai spekulasi di publik sebab mayoritas masih menganggap Arsjad Rasjid sebagai Ketum yang sah, karena masa jabatannya baru berakhir pada 2026.
Kadin Sumatera Utara (Sumut) sendiri tidak termasuk dalam 21 provinsi yang menolak Munaslub tersebut. Lantas, apakah Sumut ikut terdampak akibat kisruh ini?
Akademisi sekaligus pengamat komunikasi politik, Emrus Sihombing menilai, terdampak atau tidaknya suatu daerah, tergantung bagaimana Ketua Kadin daerah itu menyikapinya.
Baca juga:Kadinkes Sumut Pastikan Tak Ada Kasus Baru DBD di Nisel
“Di tingkat provinsi sangat bergantung kepada ketuanya. Kalau ketuanya punya suatu idealisme dan profesionalisme terkait keberlanjutan usaha mereka di tingkat provinsi, saya kira tidak begitu berdampak,” ujarnya, Rabu (18/9/24).
Terutama kepada 21 provinsi yang mendukung Ketum Arsjad Rasjid. Karena bagi Emrus, mereka bisa bekerja dengan baik dan maksimal di tingkat provinsi, karena memang sampai saat ini Kadin yang sah adalah Kadin di bawah pimpinan Arsjad.
“Tentu Kadin di provinsi yang menolak Munaslub tidak akan berdampak karena mereka akan bisa berkoordinasi dengan baik dengan Kadin pusat. Jadi kisruh ini tidak berpengaruh kepada mereka,” sebutnya.
Lalu bagaimana dengan daerah atau provinsi lain seperti Sumatera Utara (Sumut) yang tidak termasuk dalam 21 provinsi yang menolak Munaslub?
Baca juga:Mantan Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Penjara, JPU Berencana Banding
“Saya kira mereka itu pikirannya akan terpecah, di satu sisi bagaimana menjalankan usahanya di tengah kelesuan ekonomi, di sisi lain mereka berharap bahwa yang didukung atau Munaslub itu bisa sukses,” jelasnya.
Akibatnya menurut Emrus, dari pikiran yang terpecah itu akan mengganggu perekonomian di daerahnya masing-masing.
Selain itu, Emrus juga menyayangkan kekisruhan yang terjadi di tubuh Kadin ini sarat dengan unsur politik, sementara organisasi seperti Kadin ini bukanlah organisasi politik.
“Tidak ada yang menduga kekisruhan terjadi di Kadin. Karena Kadin ini kan bukan organisasi politik, tapi organisasi ekonomi, organisasi bisnis. Kok bisa terjadi seperti yang biasa kejadian di partai politik,” kata Emrus.
Baca juga:Bantah Terima Uang Rp1,4 Miliar, PH Minta Mantan Kadinkes Sumut Dibebaskan
Karena baginya, Kadin itu diisi oleh orang-orang yang berkecimpung di dunia industri dan perdagangan. Mereka sudah dimatangkan dengan leadership, sudah dimatangkan dengan manajerial, dan sudah dimatangkan dengan lobi-lobi serta dengan komunikasi persuasif.
“Kalau begini Kadin diubah saja menjadi Partai Kadin dan sekalian ikut berkontestasi,” pungkasnya.
Berikut daftar 21 Kadin daerah/provinsi yang menolak Munaslub Kadin dengan Ketum Anindya Bakrie:
Kadin DKI Jakarta
Kadin DI Yogyakarta
Kadin Gorontalo
Kadin Jambi
Kadin Bengkulu
Kadin Jawa Barat
Kadin Jawa Tengah
Kadin Jawa Timur
Kadin Kalimantan Barat
Kadin Kalimantan Selatan
Kadin Kalimantan Timur
Kadin Maluku
Kadin Maluku Utara
Kadin Nusa Tenggara Timur
Kadin Papua
Kadin Papua Barat
Kadin Provinsi Riau
Kadin Sulawesi Tengah
Kadin Sulawesi Tenggara
Kadin Sulawesi Utara
Kadin Papua Barat Daya
(maulana/hm17)