Karo, MISTAR.ID
Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting menyerahkan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karo, Jumat (10/1/25).
Penyerahan usulan pengesahan dan pengangkatan paslon Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih diterima pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Karo (bagian TU), Roslina.
Baca juga :Â Rapat Pleno Terbuka KPU Karo Berjalan Aman
“Penyerahan usulan tersebut sesuai dengan pasal 66 ayat (3) Bab IX tentang pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih, pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” kata Rendra Gaulle Ginting.
Dikatakannya, berdasarkan hasil rekapitulasi suara sesuai SK KPU Kabupaten Karo nomor 25 tahun 2025, pasangan calon nomor urut 2, Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting dan Komando Tarigan terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karo dengan perolehan suara sebanyak 98.020 suara atau 44,63% dari total suara sah. (abay/hm18)