21.4 C
New York
Friday, November 1, 2024

Curi Sepeda Motor Sorong, Residivis di Batu Bara Kembali Masuk Penjara

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang pria residivis spesialis pencurian inisial SS warga Dusun V Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara kembali dijebloskan ke penjara atas dugaan melakukan pencurian satu unit sepeda motor sorong (angkong), Kamis (30/11/23).

Pencurian sepeda motor sorong milik Erwansyah (33) warga Dusun I Desa Sipare Pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara itu diketahui korban setelah melihat rekaman cctv.

Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu AH Sagala membenarkan pelaku pencurian sepeda motor sorong telah diamankan.

Baca juga : Kronologi Pembobolan Rumah dan Pencurian Sepeda Motor di Deli Tua

“Dari rekaman CCTV terlihat SS mengambil kereta sorong yang terletak di samping rumah korban pada Minggu 19 November 2023 sekira pukul 13.40 Wib,” terang Sagala.

Erwansyah baru menyadari sepeda motor sorong miliknya telah hilang setelah pulang dari Pematang Siantar ke rumahnya. Selanjutnya, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Indrapura.

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya petugas Unit Reskrim Polsek Indrapura mengetahui keberadaan tersangka SS.

Related Articles

Latest Articles