Paluta, MISTAR.ID
Calon Kepala Desa (Kades) yang akan mengikuti Pilkades serentak di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) diketahui masih minim. Kabid Pemerintah Desa (Pemdes), Muhammad Sukri Nasution mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu laporan panitia desa dan kecamatan.
“Sampai saat ini yang kita ketahui belum ada perubahan terkait minimnya calon di beberapa desa yang mengikuti Pilkades serentak tahun ini. Kami masih menunggu laporan dari panitia desa dan kecamatan karena masa pendaftaran di perpanjang hingga 26 Agustus 2023,” kata Sukri, Rabu (9/8/23).
Dipastikannya, jika sampai masa perpanjangan ada desa yang tidak memenuhi kuota calon yang ditentukan, maka dapat dipastikan Pilkades di desa tersebut gagal dilaksanakan.
Baca juga: Pilkades di Kabupaten Paluta Minim Calon Kepala Desa
“Jika sampai tanggal batas yang ditentukan belum juga masuk laporannya, berarti gagal,” tambahnya.
Sukri tidak mengetahui mengapa sampai saat ini para incanben belum mendaftarkan diri.
“Silahkan langsung tanyakan ke para incanben mengapa sampai saat ini belum mendaftar. Kita tidak tahu apa penyebabnya,” jelasnya.