Medan, MISTAR.ID
Ratusan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara (Sumut) rencananya akan menggelar aksi demo ke Kantor Gubernur Sumut, pada Kamis (31/10/24).
Ketua Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo yang dikonfirmasi mistar.id, membenarkan hal tersebut.
“Iya besok sekitar jam 10.30 WIB kita akan melakukan aksi di Kantor Gubsu,” ujarnya melalui sambungan telepon, pada Rabu (30/10/24) sore.
Baca juga: Aksi Buruh Tuntut Kenaikan Upah 8-10 Persen dan Pencabutan UU Cipta Kerja
“Kurang lebih 200 massa akan kita kerahkan dan titik kumpulnya di Istana Maimun,” ungkapnya lebih lanjut.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan terdiri dari 3 poin. Yang Pertama, Cabut Undang-undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law. Dan yang kedua, Menaikkan Upah Buruh Sumut 8 sampai 10 persen untuk tahun 2025.
Sedangkan poin yang ketiga, adalah meminta Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Sumut.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut itu juga mengatakan, bahwa aksi tersebut serentak dilakukan se Indonesia.
“Aksi ini serentak dilakukan oleh Partai buruh se Indonesia, dipusatkan di Istana Presiden dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), aksi ini sekaligus mengawal putusan UU Cipta Kerja yang digugat buruh di MK,” ungkapnya.
Baca juga: Sekretaris Partai Buruh Diancam Kelewang, Sepeda Motor Dibawa Kabur
Partai Buruh, menurut Willy akan terus menyuarakan pencabutan UU Cipta Kerja yang dianggap makin memiskinkan kaum buruh. Pihaknya juga tegas meminta agar upah buruh di Sumut ditingkatkan 8 sampai 10 persen.
“Kurun 5 tahun terakhir, upah buruh di Sumut hampir sama sekali tidak ada kenaikan yang signifikan. Sebelum UU Cipta Kerja, upah buruh Sumut sudah murah, apa lagi setelah ada UU itu, makin parah, hampir tidak ada kenaikan,” ketusnya.
“Hal ini membuat kondisi buruh Sumut sangat memprihatinkan. Maka kita minta PJ Gubsu berani menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut 8 sampai 10 persen,” imbuhnya.
Selain itu, dengan ramainya informasi dan berita ketidaknetralan ASN di Sumut, dapat memicu konflik di tengah-tengah masyarakat Sumut nantinya. Maka dari itu Partai Buruh menuntut agar PJ Gubsu menjaga Netralitas ASN pada Pilkada Serentak yang akan digelar 27 November Mendatang.
“Kami akan pantau dan kawal. Kami minta PJ Gubsu dan ASN netral, jangan cawe cawe, jangan ada praktek curang dan tunjukan Sumut Bermartabat dan Pemilu Damai,” pungkas Willy. (berry/hm27)